Beraksi Bertahun - tahun, Penadah Jam Tangan Mewah Tertangkap
jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal berhasil membekuk Sugeng Hermanto (59), seorang penadah jam tangan mewah yang sudah beroperasi bertahun-tahun.
Sugeng mengaku hanya menerima tadahan jam mewah, lantaran menjanjikan harga jual yang tinggi.
BACA JUGA : Ya Ampun, Calon Dokter Malah Jadi Penadah Ponsel Jambretan
Penangkapan terhadap Sugeng berawal dari pengembangan kasus pembobolan kos-kosan, yang beberapa hari lalu diungkap petugas Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal,
"Salah satu barang buktinya, yaitu dua jam tangan merek Casio dan DKNY," ujar Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Muljono.
BACA JUGA : Suami Menjambret, Istri Cari Penadah
Berkat pengembangan kasus pembobolan kos - kosan, dengan tersangka Fachrul Ardiansyah, nama Sugeng terungkap.
Dari keterangan tersangka Fachrul diketahui jam tangan yang dicurinya itu dijual ke penadah bernama Sugeng, yang biasa membuka lapaknya di Jalan Pasar Kembang Surabaya.
Penangkapan terhadap penadah jam tangan mewah berawal dari pengembangan kasus pembobolan kos-kosan
- Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Disorot, ART: Sikapi dengan Bijak
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP
- Polda Kalteng Tegas Tangani Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit
- 2 Spesialis Pencuri Ternak di Serang Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi 5 TKP
- Pembalap F1 Lando Norris Pakai Jam Tangan Seharga Rp 7 Miliar, Wow