Beraksi dengan Air Keras demi Cinta Istri Ustaz
Selasa, 03 September 2019 – 11:00 WIB

Ilustrasi penganiayaan dan pengeroyokan. Ilustrator: Ardissa Barack/JPNN.Com
Polisi lantas membawa Romli untuk menunjukkan rumah AG di Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. “Kurang dari 24 jam kami sudah mengamankan pelaku utama kasus ini, yakni R dan AG, eksekutor penyiraman air keras kepada Hasanudin,” ucap Dodi.
Ia menambahkan, para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun. “Kami akan mendalami apakah ada keterlibatan istrinya Hasanudin dalam kasus ini,” kata Dodi.(zky/Tangerang Ekspres)
Hasanudin yang dikenal sebagai ustaz tewas setelah disiram air keras oleh Romli dan remaja berinisial AG.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL