Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!

Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
Kedua tersangka beserta barang bukti saat dihadirkan dalam press release di Polrestabes Palembang. Foto: source for JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Anggota Satreskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang menangkap dua pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) di 20 tempat kejadian perkara (TKP).

Kedua pelaku, yakni Budi Ardiansyah (32) dan Hermansyah (36) merupakan warga Jalan Campang 3 Ilir, Kelurahan Campang 3, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.

Kedua tersangka ditangkap di OKU Timur pada Minggu (6/4) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono mengungkapkan pencurian yang dilakukan kedua pelaku curanmor ini terakhir kali terjadi di Jalan A Yani, Lorong Dua Saudara, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang pada Jumat (4/4) sekitar pukul 07.00 WIB.

"Peristiwa ini terjadi saat korban Imam Mustajib (21) memarkirkan satu unit sepeda motor di dalam garasi dalam keadaan tergembok sekitar pukul 23.30 WIB," kata Harryo, Kamis (10/4).

Selanjutnya pada Sabtu (5/4( sekitar pukul 07.00 WIB saat korban hendak kerja menggunakan motor ternyata sudah tidak ada lagi di garasi.

Korban pun langsung mengecek kamera pengawas atau CCTV.

"Dalam rekaman CCTV, motor korban sudah dicuri oleh kedua pelaku," ungkap Harryo.

Dua pelaku curanmor yang sudah beraksi di 20 TKP ditangkap polisi dari Satreskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News