Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!

Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
Kedua tersangka beserta barang bukti saat dihadirkan dalam press release di Polrestabes Palembang. Foto: source for JPNN.com.

Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek SU II Palembang.

"Usai mendapatkan laporan dari korban, kami membackup Polsek langsung melakukan penyelidikan," ujar Harryo.

Harryo mengatakan, setelah identitas kedua pelaku berhasil dikantongi dan keberadaan diketahui adanya di OKU Timur, saat itu petugas pun langsung menuju TKP dan langsung melakukan penangkapan.

"Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan di OKU Timur," tegasnya.

Dari pengakuannya, kedua pelaku beraksi sudah 20 kali beraksi di daerah Plaju, Seberang Ulu II dan IB I Palembang.

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Harryo, petugas mengamankan 2 pucuk senjata api rakitan bersama 20 butir amunisi.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja R bernomor pelat polisi R 5222 ZP warna putih atas nama Cartum, 1 buah helm warna merah, 1 unit handphone merek Realme C35 warna hitam , 1 bilah senjata tajam jenis pisau bersarung, 1 buah pahat dan 1 set kunci leter Y.

Atas ulahnya, pelaku terancam Pasal 363 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.

Dua pelaku curanmor yang sudah beraksi di 20 TKP ditangkap polisi dari Satreskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News