Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!

Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek SU II Palembang.
"Usai mendapatkan laporan dari korban, kami membackup Polsek langsung melakukan penyelidikan," ujar Harryo.
Harryo mengatakan, setelah identitas kedua pelaku berhasil dikantongi dan keberadaan diketahui adanya di OKU Timur, saat itu petugas pun langsung menuju TKP dan langsung melakukan penangkapan.
"Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan di OKU Timur," tegasnya.
Dari pengakuannya, kedua pelaku beraksi sudah 20 kali beraksi di daerah Plaju, Seberang Ulu II dan IB I Palembang.
Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Harryo, petugas mengamankan 2 pucuk senjata api rakitan bersama 20 butir amunisi.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja R bernomor pelat polisi R 5222 ZP warna putih atas nama Cartum, 1 buah helm warna merah, 1 unit handphone merek Realme C35 warna hitam , 1 bilah senjata tajam jenis pisau bersarung, 1 buah pahat dan 1 set kunci leter Y.
Atas ulahnya, pelaku terancam Pasal 363 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.
Dua pelaku curanmor yang sudah beraksi di 20 TKP ditangkap polisi dari Satreskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian
- Tolong Diingat! Jembatan Ampera akan Ditutup Mulai Jam 5 Pagi untuk Salat Idulfitri
- Kasus Willie Salim Dilimpahkan ke Polrestabes Palembang, Ini Alasannya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi