Beraksi di 50 TKP, Selalu Pakai Senpi, Onggi Tak Diberi Ampun, Lihat

Beraksi di 50 TKP, Selalu Pakai Senpi, Onggi Tak Diberi Ampun, Lihat
Sebanyak 4 tersangka curanmor dan 1 penadah diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung pada ungkap kasus yang digelar di Mapolresta Bandarlampung, Jumat (28/5). Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id

Kepada petugas, Nikolas juga mengaku menjual motor tersebut pada penadah yang tinggal di wilayah Natar, Lampung Selatan. Sementara uangnya digunakan untuk bermain judi online.

“Motornya dijual sekitar Rp3 juta sampai Rp4 juta. Target (jenis, red) kendaraannya sedapatnya aja. Kalau uangnya buat judi online,” tambah dia.

Sementara itu, Ongki, 22, yang diduga menjadi otak pelaku kejahatan mengaku telah beraksi di sekitar 50 TKP sepanjang kurun waktu dua tahun belakangan.

Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah

“Sekali turun itu biasanya dua sampai empat orang. Kalau hasilnya biasanya dibagi rata. Untuk harga jual motor (ke penadah, red) itu tergantung jenis motornya. Kalau Honda Beat biasanya sekitar Rp2,5 jutaan,” tandasnya. (Ega/yud/radarlampung)

Satreskrim Polresta Bandarlampung berhasil meringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jabung, Lampung Timur, Provinsi Lampung, Jumat (28/5).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News