Beraksi di Bojong Gede, Obot: Saya dari Polda, Tiarap!
jpnn.com, JAKARTA - Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan lima pelaku pencurian dan kekerasan (curas) yang terjadi di Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat pada 31 Maret 2021.
Kelima pelaku itu masing-masing berinisial RMA alias Obot (35), MS alias Gabin (42), HW (43), MI (32), dan PW alias Cak (40).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam melancarkan aksinya, pelaku Obot mengaku sebagai polisi.
"Satu pelaku mengaku anggota Polri," kata Kombes Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (16/4).
Dalam aksinya, Obot menggedor pintu rumah korban sembari mengaku sebagai polisi dari Polda Metro Jaya.
"Dia (Obot) menggedor pintu itu, dia bilang 'saya dari Polda, tiarap'," ujar Yusri meniru perkataan Obot.
Kasus itu terungkap berkat laporan masyarakat. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap kelima tersangka di Jalan Tegar Beriman, Bojong Gede, 9 April 2021 lalu.
Menurut alumnus Akpol 1991 itu, pelaku RM berperan sebagai polisi gadungan, MS membantu RM, sedangkan HW merupakan pecatan polisi.
Tim Resmob Polda Metro Jaya mengamankan lima pelaku curas di Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, satu di antaranya pecatan polisi.
- Libur Natal & Tahun Baru, 784 Ribu Wisawatan Mendatangi Kawasan Wisata Puncak
- Ini Langkah Strategis Polres Banyuasin Menekan Angka Kejahatan di 2025
- Polemik Pasar Tumpah Tak Kunjung Selesai, Warga Tuntut Pembongkaran Menyeluruh
- MPC Minta Pengurus Pemuda Pancasila Bogor Tengah Bangun Sinergi dengan Pemkot
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal