Beraksi di Car Free Day, Desak DPR Tuntaskan RUU PRT
jpnn.com - JAKARTA - Aliansi Indonesia Beragam mendesak DPR RI untuk segera menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang Pembantu Rumah Tangga (PRT) untuk disahkan. Pasalnya, RUU PRT akan menjadi payung hukum perlindungan bagi para pekerja rumah tangga.
Desakan itu mereka sampaikan dalam aksi di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (8/3) pagi. "Saat ini belum ada regulasi untuk itu. Pemerintah harus sahkan UU PRT. Ini sudah diusulkan 10 tahun," kata salah seorang peserta aksi yang juga aktivis Migrant Care, Anis Hidayah di lokasi aksi.
Setidaknya beragam lembaga ikut dalam aksi itu. Di antaranya adalah 150 aktivis keperempuanan dan kelompok Peduli PRT dari 53 kabupaten di Indonesia. Sejumlah PRT juga ikut turun dalam aksi ini dengan membawa peralatan dapur dan alat kebersihan.
Lebih lanjut Anis mengatakan, aksi ini sekaligus untuk menunjukan bahwa PRT sebagai entitas perempuan dan warga negara yang harus dilindungi. "Mereka belum dilindungi. Mereka ini sangat penting dan sangat rentan, rentan tidak digaji, rentan diperkosa, dan rentan lainnya, karena belum ada regulasinya," tambah Anis.
Dalam aksi kali ini, sejumlah anak-anak juga dilibatkan. Mereka adalah anak para PRT. Menurut Anis, hal itu dilakukan untuk memberikan edukasi kepada anak-anak tentang posisi PRT sejak dini.
"Kita memanfaatkan car free day, ini kan tidak murni aksi demonstrasi. Mereka anaknya PRT, sekaligus kita mengedukasi," tuturnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Aliansi Indonesia Beragam mendesak DPR RI untuk segera menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang Pembantu Rumah Tangga (PRT) untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan