Beraksi di Jaktim dan Depok, Aven dkk Diringkus di Lampung
jpnn.com, JAKARTA - Subdit 3 Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga pelaku kasus pencurian dan kekerasan yang beraksi di Jakarta Timur dan Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial AKS alias Afen, 25, DS alias Boy, 26, dan J, 35.
"Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing, AKS adalah eksekutornya, DS sendiri joki, dia yang mengantar dan memantau situasi, terus J bertugas sebagai pemantau lokasi," ungkap Yusi saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (1/3).
Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu memberberkan modus para pelaku. Dia menjelaskan, para pelaku terlebih dahulu melakukan patroli. Biasanya, sasaranya ialah rumah, ruko dan kos-kosan.
Saat menemukan sasaran, para pelaku kemudian melancarkan aksinya.
"Modusnya sama yakni memantau dan berpatroli di daerah yang menjadi sasaran biasanya perumahan dan ruko atau kosan. Jika memang sepi maka mulai melakukan aksinya," ujarnya.
Adapun, para pelaku dibekuk di daerah Lampung Timur, Lampung pada (23/2/2021) lalu.
Dari tangan pelaku, polisi mengamanakan sejumlah alat bukti. Di antaranya, lima unit motor, dua kunci T dan 4 buah mata kunci.
Subdit 3 Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus tiga pelaku kasus pencurian dan kekerasan yang beraksi di Jakarta Timur dan Depok.
- Kebakaran di Klender, 13 Rumah Kontrakan Hangus Terbakar
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung