Beraksi Puluhan Kali, Pembobol Kartu Kredit WNA Kerap Memanjakan Pacar dengan Barang Mahal
Senin, 28 Juni 2021 – 23:47 WIB
Uang hasil pembobolan itu digunakan untuk kebutuhan pribadi para tersangka.
Baca Juga:
"Kebanyakan digunakan untuk kepentingan pribadi, beli bitcoin dan kripto. Ada juga untuk membelikan pacarnya barang-barang mahal," ungkap dia.
Polisi mengamankan dua unit ponsel, satu tabungan Bank BCA dan BTPN serta ATM BCA.
Kedua tersangka dijerat UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang 11 tahun 2008 ITE dan pasal 32 ayat (2) juncto pasal 48 ayat (2) dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun atau denda Rp 3 miliar. (mcr12/jpnn)
SR dan AZ merupakan komplotan pembobol data kartu kredit milik WNA yang sebelumnya ditangkap
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati