Beraksi Sambil Live IG, 5 Anggota Geng Motor Jakarta Mystery Digulung Polisi
Sabtu, 21 Mei 2022 – 20:51 WIB
Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. (mcr18/jpnn)
Polda Metro Jaya menangkap lima anggota geng motor yang beraksi di Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (17/5).
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!