Beraksi Sendiri di 30 TKP, Curanmor Ini Baru Tunjukkan 19 Sepeda Motor

Beraksi Sendiri di 30 TKP, Curanmor Ini Baru Tunjukkan 19 Sepeda Motor
Toni dan seorang penadah diamankan bersama barang bukti di Polresta Barelang, Kamis. Foto: Batam Pos / JPNN

jpnn.com - BATUAMPAR - Penjara selama satu tahun sepertinya tak membuat Toni Brail jera. Sebab, baru satu bulan bebas, ia kembali mencuri sepeda motor. Dalam beberapa bulan ia berhasil mengasak 30 unit sepeda motor. Parahnya, sepeda motor itu ditukar dengan sabu.

Kemarin, remaja yang baru berusia 19 tahun ini kembali meringkuk di dalam penjara Polsek Batuampar. 

"Baru keluar bulan delapan lalu (Agustus 2015). Keluar dari penjara saya nyuri lagi," kata remaja asal Medan ini.

Toni kembali mencuri karena tak adanya pekerjaan lain. Saat beraksi ia hanya menggunakan gunting. “Saya hanya beraksi sendirian. Makanya bisa cepat. Tak butuh waktu lama, tak sampai satu menit ambil satu unit sepeda motor,” ujar Toni.

Rata-rata motor curian itu dijual Rp 1 juta bahkan ditukar dengan sabu. Menurut dia, adakalanya sepeda motor hasil curian ia jual kepada oknum aparat. "Paling mahal Rp 600 ribu," sebutnya.

Kanit Reskrim Polsek Batuampar AKP Andi Sopian mengatakan Toni ditangkap saat santai di dalam kamar kos-kosan wilayah perumahaan Happy Garden.

"Tersangka kita amankan seminggu lalu. Seminggu pengembangan kita berhasil menyita 19 unit sepeda motor. Baik itu yang sudah dijual ataupun disimpan. Dalam kasus ini satu penadah juga kita amankan dan masih terus kita kembangkan,” ujarnya.(she/ray)


BATUAMPAR - Penjara selama satu tahun sepertinya tak membuat Toni Brail jera. Sebab, baru satu bulan bebas, ia kembali mencuri sepeda motor. Dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News