Beraksi Seorang Diri, YAS Bobol Kotak Amal di 10 Masjid, Kini Berurusan dengan Polisi

jpnn.com - PURWAKARTA - Seorang warga Kampung Pagadungan, Desa Kertamanah, Kecamatan Sukasari, Purwakarta, Jawa Barat, berinisial YAS (34) ditangkap polisi dari Polers Kabupaten Purwakarta.
YAS ditangkap atas dugaan pencurian dan pembobolan kotak amal di sepuluh masjid di Purwakarta.
"Pelaku ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta di wilayah Bungursari beberapa hari lalu," kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain saat dihubungi di Purwakarta, Jumat (14/10).
Selain membobol kotak amal, katanya, pelaku juga menggondol sejumlah alat pengeras suara yang ada di dalam masjid, seperti amplifier, mik, dan lain-lain.
"Pelaku yang kami tangkap ini sudah melakukan aksi pencurian dan pembobolan kotak amal di sepuluh masjid yang ada di Purwakarta," tambah AKPD Edwar Zulkarnain.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax, tiga unit amplifier, satu unit mixer, empat unit reciever, satu unit equalizer dan satu unit sound sistem.
Sesuai dengan pengakuannya, pelaku sejak Agustus hingga Oktober ini telah melakukan aksi pencurian dan pembobolan kotak amal di sepuluh masjid sekitar Purwakarta.
Terakhir sebelum tertangkap, pelaku menjalankan aksinya di Masjid Nurul Qolbi, Perumahan Dian Anyar, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta.
YAS ditangkap polisi karena membobol kotak amal di 10 masjid di Purwakarta. YAS beraksi seorang diri.
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau