Beralasan Ingin Punya Anak, Pasutri Menculik Bayi di Tambora

Beralasan Ingin Punya Anak, Pasutri Menculik Bayi di Tambora
Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar (tengah) saat menggelar jumpa pers di Mapolsek Tambora, Senin (18/7/2022). ANTARA / Walda

jpnn.com, JAKARTA - Pasangan suami istri yang diduga menculik bayi berusia lima bulan di kawasan Krendang, Tambora, Jakarta Barat, ditangkap polisi.

Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina mengatakan pasutri itu menculik bayi tersebut karena ingin memiliki seorang anak.

“Keduanya kami tangkap di (Pulau) Madura,” kata Kompol Rosana saat ditemui di Mapolsek Tambora, Senin (18/7).

Dia menjelaskan peristiwa ini bermula ketika pelaku berinisial SD, yang merupakan tetangga sang bayi, meminta izin kepada nenek korban untuk bermain dengan IN, Rabu (13/7).

Nenek korban pun menolak lantaran IN saat itu sedang tidur. 

Saat nenek korban meninggalkan IN untuk sementara, SD langsung masuk ke kamar dan mengambil korban.

Selang beberapa jam kemudian, ibu korban pulang dan mendapati anaknya sudah tidak ada di dalam rumah. 

Nenek beserta ibu korban pun curiga SD telah mengambil anaknya.

Pasangan suami istri menculik anak di Tambora, Jakarta Barat. Mereka beralasan ingin punya anak. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News