Berangkat dari Batam ke Singapura, UAS Menggunakan Dokumen Keimigrasian Lengkap

Berangkat dari Batam ke Singapura, UAS Menggunakan Dokumen Keimigrasian Lengkap
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Subki Miuldi memastikan dokumen keimigrasian milik Ustadz Abdul Somad (UAS) lengkap saat melakukan perjalanan ke Singapura. (ANTARA/Yude)

jpnn.com, BATAM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Batam Subki Miuldi memastikan dokumen keimigrasian yang digunakan Ustaz Abdul Somad saat melakukan perjalanan ke Singapura lengkap. Dia menyatakan untuk keberangkatan UAS dari Batam ke Singapura tidak ada masalah. 

"Untuk keberangkatan, dokumen keimigrasian yang digunakan UAS lengkap. Untuk itu, berangkat dari Batam ke Singapura kemarin tidak ada masalah," ujar Subki Miuldi di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (17/5). 

Dia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan dokumen itu diketahui berdasar laporan dari petugas pemeriksaan Imigrasi di Pelabuhan Internatisonal Batam Center.

Menurut Subki, UAS hanya berangkat dengan rombongan kecil yang diduga merupakan anggota keluarga. 

"Tidak ada pendamping atau protokoler dari UAS yang ikut, hanya rombongan inti saja,” katanya. 

Subki menyebut  UAS dengan rombongan kecil itu pergi ke Singapura menggunakan kapal Majestic tujuan Batam Center - Tanah Merah.

“Mengenai jumlah rombongan kebetulan kami juga tidak mengetahuinya," ungkapnya. 

Subki juga menanggapi kabar yang beredar luar tentang UAS dideportasi.Dia menyatakan bahwa UAS tidak dideportasi, melainkan ditolak masuk saat masih berada di bagian pemeriksaan paspor Pelabuhan Tanah Merah.

Imigrasi Batam menegaskan Ustaz Abdul Somad atau UAS memiliki dokumen keimigrasian lengkap saat berangkat dari Batam menuju Singapura. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News