Berangkat dari Batam ke Singapura, UAS Menggunakan Dokumen Keimigrasian Lengkap
jpnn.com, BATAM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Batam Subki Miuldi memastikan dokumen keimigrasian yang digunakan Ustaz Abdul Somad saat melakukan perjalanan ke Singapura lengkap. Dia menyatakan untuk keberangkatan UAS dari Batam ke Singapura tidak ada masalah.
"Untuk keberangkatan, dokumen keimigrasian yang digunakan UAS lengkap. Untuk itu, berangkat dari Batam ke Singapura kemarin tidak ada masalah," ujar Subki Miuldi di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (17/5).
Dia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan dokumen itu diketahui berdasar laporan dari petugas pemeriksaan Imigrasi di Pelabuhan Internatisonal Batam Center.
Menurut Subki, UAS hanya berangkat dengan rombongan kecil yang diduga merupakan anggota keluarga.
"Tidak ada pendamping atau protokoler dari UAS yang ikut, hanya rombongan inti saja,” katanya.
Subki menyebut UAS dengan rombongan kecil itu pergi ke Singapura menggunakan kapal Majestic tujuan Batam Center - Tanah Merah.
“Mengenai jumlah rombongan kebetulan kami juga tidak mengetahuinya," ungkapnya.
Subki juga menanggapi kabar yang beredar luar tentang UAS dideportasi.Dia menyatakan bahwa UAS tidak dideportasi, melainkan ditolak masuk saat masih berada di bagian pemeriksaan paspor Pelabuhan Tanah Merah.
Imigrasi Batam menegaskan Ustaz Abdul Somad atau UAS memiliki dokumen keimigrasian lengkap saat berangkat dari Batam menuju Singapura.
- Hadiri Ultah Anak Dokter Ayu, UAS Ingatkan Penting Mensyukuri Nikmat
- Liburan Imlek, Ini 7 Rekomendasi Kegiatan Seru di Singapura
- Rayakan HUT ke-75, Imigrasi Buka Layanan 1.075 Paspor Hingga Gelar Immigration Run
- Indonesia-Singapura Lanjutkan Kerja Sama untuk Investasi hingga Tenaga Kerja
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak