Berangkat dari Batam ke Singapura, UAS Menggunakan Dokumen Keimigrasian Lengkap
"Bahasanya bukan dideportasi, melainkan ditolak saat masih dalam proses pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh petugas di sana," kata Subki.
Dia mengaku pihak Imigrasi Batam juga belum mendapatkan alasan Imigrasi Singapura menolak kedatangan UAS.
"Mengenai alasan itu otoritas di sana, kami juga tidak mengetahuinya. Namun, sepertinya yang ditolak hanya UAS saja, tidak beserta rombongan," ucapnya.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura juga menyatakan bahwa UAS tidak dideportasi pihak Imigrasi Singapura.
“Saya mau meluruskan, petugas Imigrasi (Singapura) sudah menyatakan bahwa beliau (UAS) tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura,” ujar Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari kepada ANTARA saat dihubungi.
Pengertian deportasi itu kata Ratna, lebih kepada apabila orang tersebut sudah masuk ke Singapura lalu ditarik untuk dipulangkan ke negara asal ya.
“Jadi, ini belum masuk ke Singapura lalu ditolak izin masuk ke Singapura,” katanya.
Soal istri dan anak UAS yang juga ikut dipulangkan, Ratna mengatakan bahwa Ustaz Abdul Somad tidak dapat izin masuk maka keluarganya mengikuti.
Imigrasi Batam menegaskan Ustaz Abdul Somad atau UAS memiliki dokumen keimigrasian lengkap saat berangkat dari Batam menuju Singapura.
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Ketemu UAS, Cak Imin Optimistis Abdul Wahid jadi Gubernur Riau
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya