Berangkat Haji via Filipina, Disebut Mirip Kasus Archandra Tahar

"Hasilnya dokumen kependudukan pasti dipalsukan. Itu menjadi syarat untuk mendapat paspor serta bisa berangkat. Sama saja dengan pindah kewarganegaraan, hampir mirip kasus Archandra Tahar," ujarnya.
Dia tentu sangat menyesalkan hal ini. Terlepas dari sanksi terhadap travel haji, dia juga menyayangkan masyarakat yang asal memilih biro pemberangkatan.
Padahal peringatan untuk tidak memilih travel yang tidak resmi terus disampaikan pemerintah. Bahkan bagi yang bingung bisa langsung menanyakan soal travel resmi di Kemenag daerah terkait.
"Kita terus sosialisasikan hal ini ke masyarakat. Kami ingatkan agar memilih travel resmi untuk ibadah haji," tambahnya.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulsel, Abdul Wahid Tahir mengaku bakal menutup travel Batara Maiwa. Tindakan travel asal Pare-Pare tersebut sudah sangat merugikan masyarakat.
Awalnya saat berbincang dengan FAJAR, Abdul Wahid agak ragu memberi sanksi. Pasalnya pasca identifikasi, dugaan sementara travel tersebut dinilai tidak resmi.
"Andaikan travel resmi langsung kita tutup saja. Kalau travel tidak resmi, mesti diproses hukum dengan dasar pelaporan dari jemaah yang merasa dirugikan," ujar Abdul Wahid kepada FAJAR kemarin.
Belakangan, diapun kembali berjanji untuk memanggil pimpinan dari travel yang bersangkutan. Apalagi travel tersebut bukan travel baru, bahkan teridentifikasi sering membuat masalah.
MAKASSAR – Biro perjalanan haji yang memberikan layanan pemberangkatan jamaah asal Indonesia via Filipina, harus disanksi tegas. Apalagi jika
- TMT 1 Maret 2025, Gaji Perdana CPNS & PPPK 2024 Tergantung SPMT
- Pemkot Jogja Panen Raya di Tengah Keterbatasan Lahan
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- Penjelasan Pengelola Tol Cipali soal Asap Muncul dari Dalam Tanah di Rest Area KM 86
- Muncul Asap dari Tanah, Rest Area KM 86 Tol Cipali Ditutup
- Wali Kota Farhan Prediksi Perantau ke Bandung Tak Sampai 5.000 Orang