Berangkat Kerja Lihat Bocah SD, Terangsang, lantas Memerkosa
jpnn.com - SIGLI - Satuan Reskrim Polres Pidie berhasil menangkap tersangka pemerkosaan bocah SD di Kabupaten Pidie, M. Jamil (42), di sebuah rumah di Desa Mancang, Kecamatan Tiro, Kamis (1/10) sekira pukul 02.00 WIB.
Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung diamankan di Mapolres Pidie untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP P.Harahap, kepada Rakyat Aceh (JPNN), menjelaskan setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban Senin (28/9) lalu, polisi langsung memintai keterangan korban dan mendapatkan ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang digunakannya.
Setelah berkoordinasi dengan Polsek, polisi mendapati tersangka berada di sebuah rumah di Kecamatan Tiro. Kemudian, Kamis dini hari, polisi langsung membekuk korban dirumah tersebut tanpa perlawanan.
"Setelah mendapatkan informasi berupa ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan, kita koordinasi, langsung kita dapatkan lokasi tersangka dan kita tangkap di rumah di Kecamatan Tiro," terangnya.
Pengakuan tersangka M. Jamil kepada Rakyat Aceh, awal kejadian saat dia hendak bekerja sebagai buruh tani di Keumala. Dalam perjalanan dia melihat korban dan terangsang, sehingga nekat memerkosanya di pinggiran hutan.
Tersangka diamankan di Mapolres Pidie dan bakal dijerat pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (mag-58)
SIGLI - Satuan Reskrim Polres Pidie berhasil menangkap tersangka pemerkosaan bocah SD di Kabupaten Pidie, M. Jamil (42), di sebuah rumah di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank