Berangkat via Filipina, Ini Biaya untuk Jemaah Indonesia
jpnn.com - SEBATIK- Calon jemaah haji Indonesia yang memilih berangkat lewat Filipina ternyata juga harus mengeluarkan biaya cukup besar. Nilainya setara dengan biaya haji plus yakni sekitar Rp 70 juta.
Dengan nominal tersebut, semua fasilitas sudah disiapkan mulai dari berangkat hingga pulang. Termasuk biaya administrasi untuk mengganti identitas diri.
“Biaya hampir sama seperti haji plus, tapi tidak perlu antre dan lebih mudah pengurusannya. Cukup menyiapkan dana saja,” ujar YH, warga Sebatik yang pernah naik haji lewat Filipina pada 2015 lalu saat dikonfirmasi Radar Tarakan.
Ia menambahkan, tiap tahun ada saja warga Sebatik yang berangkat haji lewat Filipina. Menurutnya, hal ini sudah berlangsung sejak lama. Ketika berangkat haji melalui Filipina, dia mengaku tidak pernah mengalami kendala.
“Tahun ini istri saya yang berangkat dan hingga saat ini belum ada informasi apakah ditahan atau tidak, karena belum pernah komunikasi lagi. Tahun lalu ada 14 orang, aman-aman saja,” katanya.
Namun, untuk ke Filipina dan mendapatkan identitas, YH harus masuk secara ilegal melalui Tawau, Malaysia. Bisa juga langsung dari Sebatik ke Filipina. Ketika berada di Filipina, identitas WNI tidak berlaku lagi.
“Ke Filipina tidak perlu menggunakan paspor karena masuknya lewat samping (ilegal). Data WNI tidak perlu dibawa lagi karena paspor Filipina sudah disiapkan semua,” bebernya. (nal/eza/ddq/jos/jpnn)
SEBATIK- Calon jemaah haji Indonesia yang memilih berangkat lewat Filipina ternyata juga harus mengeluarkan biaya cukup besar. Nilainya setara dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati