Berani Banget Curi Sepeda, Jual di Medsos

Berani Banget Curi Sepeda, Jual di Medsos
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

BONTANG--Nanang Wahyudi (23) akhirnya ditangkap polisi. Dia adalah gembong pencurian sepeda di kawasan perumahan PT Badak LNG, Bontang, Kalimantan Timur.

Warga Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, tersebut tercatat sudah beberapa kali mencuri sepeda milik warga. Terakhir, tersangka mencuri sepeda di kompleks PC VI-A PT Badak LNG. Dia ditangkap pada Sabtu (2/7).

Kasatreskrim AKP Ade Harri Sistriawan menyatakan, tersangka ditangkap petugas sekuriti perumahan PT Badak LNG di rumah majikannya, yaitu di kompleks PC VI-C PT Badak LNG. Kebetulan, tersangka yang tidak lulus SMP itu bekerja sebagai perawat anjing di sana.

''Tersangka ditangkap petugas sekuriti PT Badak LNG. Kemudian, kasus itu dilaporkan kepada kami berdasar laporan polisi (LP) bernomor LP/173/VII/2016. Saat ini tersangka sudah kami tahan untuk selanjutnya dilakukan pengembangan,'' katanya kepada Bontang Post (Jawa Pos Group).

Dia menjelaskan, dalam kasus itu, barang bukti berupa satu unit sepeda berwarna hitam bermerek Venus United juga diamankan. Sepeda itu diamankan saat tersangka ditangkap. Kebetulan, saat sedang bekerja, tersangka menggunakan sepeda hasil curiannya.

“Tersangka telah melakukan pencurian sepeda di komplek tersebut (PC VI PT Badak LNG, red) sebanyak enam kali. Kemudian, sepeda-sepeda hasil curiannya dijual melalui salah satu grup di media sosial (medsos) Facebook. Hanya satu barang bukti yang berhasil diamankan,'' jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dituduh melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

 ''Kasusnya sudah kami tangani. Tersangka sudah ditahan,'' ucap Ade. (gun/JPG/c5/diq/flo/jpnn)


BONTANG--Nanang Wahyudi (23) akhirnya ditangkap polisi. Dia adalah gembong pencurian sepeda di kawasan perumahan PT Badak LNG, Bontang, Kalimantan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News