Berani Banget, Penambang Ilegal di Kawasan IKN Catut Nama Pangdam Hingga Kapolda
Taufik menegaskan pencatutan nama petinggi di jajaran TNI dan Polri itu sengaja digunakan pelaku hanya untuk memuluskan aksi mengeruk batu bara di kawasan IKN Nusantara secara ilegal.
Kepada petugas, ketiga pelaku itu mengaku melakukan penambangan sejak 9 Maret 2022 lalu. Tercatat para pelaku sudah melakukan pengerukan batu bara di lahan kawasan IKN seluas 3,4 hektare.
"Sudah dipastikan penambangan ini tidak ada sangkut pautnya dengan pangdam ataupun kapolda, mereka hanya mengaku-ngaku saja," tegasnya.
Taufik menambahkan selain menangkap ketiga pelaku, jajaran Kodam VI Mulawarman turut menyita sebanyak sepuluh unit excavator, tiga unit buldoser, serta tujuh unit truk.
"Para pelaku beserta barang buktinya selanjutnya akan diserahkan ke Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan di Samarinda," pungkasnya. (mcr14/jpnn)
Akibat berani mencatut nama pangdam dan kapolda, tiga penambang ilegal di IKN Nusantara ini digulung anggota TNI.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Arditya Abdul Aziz
- KMHDI Nilai IKN Simbol Pemerataan Ekonomi Indonesia yang Harus Dilanjutkan
- Teknologi Inovatif Jadi Kunci Tingkatkan Produktivitas Padi di Lahan Sulfat Masam
- Hardjuno Wiwoho: Upacara 17 Agustus di IKN Musti Jadi Titik Awal Perbaikan Hukum di Indonesia
- Bambang: Prabowo dan Jokowi Berkomitmen Melanjutkan Pembangunan IKN Nusantara
- Wapres Ma'ruf Amin: IKN akan Menjadi Salah Satu Ibu Kota Terbaik di Dunia
- Jokowi Klaim Air Melimpah dan Listrik Oke di IKN