Berani Bawa 3000 Butir Ekstasi, Sampai Depan Hakim Kok Loyo
Rabu, 07 Desember 2016 – 14:33 WIB
Kuasa hukum maupun JPU masih pikir-pikir atas putusan tersebut. Habibi, kuasa hukum Maheruddin, masih belum bisa memberikan keterangan mengenai langkah hukum selanjutnya. Hal senada disampaikan JPU Nurlaila.
''Masih kami pikir-pikir karena putusannya terlalu rendah,'' tutur Nurlaila.(aji/c14/fal/flo/jpnn)
SURABAYA - Muhammad Brahim Lutfi langsung lemas setelah mendengar vonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kemarin (6/12). Kurir narkoba jaringan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka