Berani Beroperasi, Uber Pasti Ditangkap
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memaastikan, operasional Uber belum legal. Pria yang karib disapa Ahok itu bahkan menyebut Uber melakukan klaim sepihak.
"Saya tegaskan Uber sampai saat ini masih ilegal. Dia mengklaim. Coba aja dia operasi kami tangkap," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (10/12).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, saat ini yang bisa mendekati izin operasi adalah Grab Taksi. "Itu pun taksi harus ikut uji KIR," ucap pria berkaca mata tersebut.
Sebelumnya, Uber dalam keterangan tertulisnya menyambut baik sinyal positif dari Ahok. Manager Asia Pacific Uber Mike Brown mengatakan, Ahok mengakui legalitas Uber secara penuh. Namun, harus ada persetujuan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atas aplikasi Penanaman Modal Asing (PMA) Uber. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memaastikan, operasional Uber belum legal. Pria yang karib disapa Ahok itu bahkan menyebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DAMRI Hadirkan Layanan Bandung-Yogyakarta PP, Sebegini Tarifnya
- inDrive Perkuat Komitmennya Terhadap Inovasi dan Pertumbuhan di Indonesia
- Menko Airlangga Dukung Kerja Sama Strategis RI-Emirat Arab di Sektor Energi Dipercepat
- BI Buka Suara soal USD yang Disebut Anjlok di Google
- Catat, Maret 2025 Tidak Ada Lagi Pengecer Gas 3 Kilogram
- Konon, Penguatan Ekonomi Jadi Dasar Pemerintah Ingin RUU BUMN Cepat Disahkan