Berani Betul, Orang Ini Mengaku Pejabat Tangan Kanan Jokowi, Begini Nasibnya
Senin, 30 Januari 2023 – 14:49 WIB

Polda Jawa Tengah menangkap Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) gadungan. Ilustrasi (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Dari tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti KTP dan Kartu Keluarga yang diduga palsu atas nama Agung Wahono, ijazah magister hukum palsu, serta foto kegiatan tasyakuran Kasetpres.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan. (Antara/jpnn)
Pengungkapan kasus dugaan orang yang mengaku Kasetpres tersebut bermula dari pemberitaan di sejumlah media daring dan unggahan di media sosial.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Warga Semarang Darso Dibunuh dengan Cara Dianiaya Polisi, Sadis
- Rano Karno Bakal Lanjutkan Ide Heru Budi untuk Bangun Pulau Sampah
- 4 Polisi yang Mendatangi Sukatani Diperiksa Propam Polda Jateng
- Objek Wisata Gunung Kemukus Sragen Dijadikan Lokasi Prostitusi
- Heru Budi Hartono Diangkat Jadi Komisaris Utama PT MRT Jakarta
- Mensesneg Prasetyo Hadi Melantik Mayjen TNI Ariyo jadi Kasetpres, Ini Pesannya