Berani Depak PKS, SBY Bisa Kualat
Selasa, 08 Maret 2011 – 10:06 WIB
JAKARTA - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti mengatakan penggunaan kata pemerintahan koalisi adalah salah kaprah karena dalam konstitusi negara Indonesia tidak dikenal. Salah kaprah tersebut terjadi karena kabinet yang dibangun adalah kabinet presidensial bukan kabinet parlementer. Sementara, pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Bachtiar Effendi menyatakan dalam koalisi jelas akan sulit karena tidak mungkin partai-partai politik digabung secara permanen. Apalagi kalau setiap kebijakan, partai koalisi diminta untuk mendukung secara penuh, itu tidak mungkin. ”Pasti akan ada benturan. Apalagi setelah masuk tahun 2013, benturan kepentingan politik antar partai akan kencang,” ulas Ikrar.
”Kita jangan lupa ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ingin maju menjadi presiden dan setelah dia menjadi presiden, dia ngajak partai-partai politik untuk bergabung mendukung pemerintahan SBY-Boediono. Dan saya ingat, PKS adalah partai pertama yang mendukung pencalonan SBY sebagai calon presiden 2009,” ujar Ikra.
Baca Juga:
Jika SBY berani mencampakan PKS, menurut Ikrar, SBY bisa kualat karena bagaimanapun PKS adalah partai pertama yang mendukung SBY sebagai calon presiden dan partai pendukung sebelum SBY popular karena ketika itu grade-nya masih di bawah Megawati. ”Dan itu sejarah penting bagi dukungan SBY yang tidak bisa dilupakan begitu saja,” ulas Ikrar.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti mengatakan penggunaan kata pemerintahan koalisi adalah salah
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika
- Pengamat Sebut Pemulihan Ekonomi Pemerintahan Prabowo Subianto Masih Omon-Omon
- Apresiasi Instruksi Presiden soal Penjualan LPG 3 Kg, Putri Zulhas: Perketat Pengawasan
- Rupanya DPR Tidak Diajak Konsultasi Soal Kebijakan Pengecer Dilarang Jual Gas Melon
- Kebijakan Bahlil Soal Penyaluran Elpiji 3 Kg Dibuat Mendadak, Bikin Rakyat Panik
- DPR RI Menyetujui Revisi Tatib, Bisa Mengevaluasi Panglima TNI Hingga Hakim Agung