Berani Depak PKS, SBY Bisa Kualat
Selasa, 08 Maret 2011 – 10:06 WIB
JAKARTA - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti mengatakan penggunaan kata pemerintahan koalisi adalah salah kaprah karena dalam konstitusi negara Indonesia tidak dikenal. Salah kaprah tersebut terjadi karena kabinet yang dibangun adalah kabinet presidensial bukan kabinet parlementer. Sementara, pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Bachtiar Effendi menyatakan dalam koalisi jelas akan sulit karena tidak mungkin partai-partai politik digabung secara permanen. Apalagi kalau setiap kebijakan, partai koalisi diminta untuk mendukung secara penuh, itu tidak mungkin. ”Pasti akan ada benturan. Apalagi setelah masuk tahun 2013, benturan kepentingan politik antar partai akan kencang,” ulas Ikrar.
”Kita jangan lupa ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ingin maju menjadi presiden dan setelah dia menjadi presiden, dia ngajak partai-partai politik untuk bergabung mendukung pemerintahan SBY-Boediono. Dan saya ingat, PKS adalah partai pertama yang mendukung pencalonan SBY sebagai calon presiden 2009,” ujar Ikra.
Baca Juga:
Jika SBY berani mencampakan PKS, menurut Ikrar, SBY bisa kualat karena bagaimanapun PKS adalah partai pertama yang mendukung SBY sebagai calon presiden dan partai pendukung sebelum SBY popular karena ketika itu grade-nya masih di bawah Megawati. ”Dan itu sejarah penting bagi dukungan SBY yang tidak bisa dilupakan begitu saja,” ulas Ikrar.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti mengatakan penggunaan kata pemerintahan koalisi adalah salah
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita