Berani Gulat sama Polisi, Rasain!

jpnn.com, SAMPIT - Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalteng, meringkus tiga pria dari dalam rumah di kawasan Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Selasa (16/5) sore.
Tiga orang yang dibekuk diduga kuat baru saja melakukan transaksi narkoba.
Penangkapan terhadap para pelaku tidak mudah dilakukan. Salah satu dari mereka berupaya melarikan diri melalui pintu belakang. Namun digagalkan petugas meski harus bergulat di pasir.
Dua orang diantaranya atas nama Ucun dan Mimbar, sudah lama masuk daftar operasi (TO). Polisi menyita barang bukti berupa 1,25 gram sabu, timbangan digital dan uang tunai sekitar Rp4,2 juta yang diduga hasil transaksi.
Kapolres Kotim AKBP JP Siboro melalui Kasat Narkoba AKP Wahyu Edi mengatakan, kedua pelaku saat ini sudah ditahan dan diamankan sambil menjalani proses pengembangan.
“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Cempaga Hulu. Kemudian ada informasi yang menyebutkan tiga orang sedang melakukan transaksi,” kata kasat.
Tanpa menunggu lama, skema penangkapan pun disusun dan lansung dilakukan penggerebekan. “Kami menemukan tiga orang mengendarai sepeda motor berada di rumah salah satu pelaku. Begitu melakukan transaksi langsung kami gerebek. Bahkan salah satu pelaku sempat melakukan perlawanan,” ucapnya.
Upaya perlawanan untuk melarikan diri itu sontak membuat anggota kaget. Namun usaha pelaku sia-sia karena rumah lebih dulu dikepung petugas.
Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalteng, meringkus tiga pria dari dalam rumah di kawasan Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Selasa
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Ini Tampang Anggota Ormas Brigez Pengeroyok Tukang Parkir di Cimaung Bandung
- Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polres Rohil, Lihat