Berani Hina Bupati di Facebook, Akun Ini Dipolisikan GP Ansor
jpnn.com, TUBAN - Sejumlah ormas di Kabupaten Tuban melaporkan akun Sai Mo di Facebook yang diduga mengunggah konten yang menghina Bupati Tuban, Fathul Huda.
Akun itu diduga beberapa kali mengunggah ujaran kebencian di kolom komentar sebuah posting-an tentang jalan kerusakan jalan.
Itu semua bermula ketika jagat media sosial di Tuban diramaikan dengan sejumlah posting-an tentang jalan pantura yang rusak parah. Posting-an tersebut mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Termasuk dari akun Sai Mo tersebut.
"Komentar akun tersebut menghujat Bupati Tuban dengan kata-kata binatang. Meski sudah diingatkan oleh sejumlah akun, tetapi admin akun itu justru menantang agar dilaporkan ke polisi," ujar Ketua PC GP Ansor Tuban Ahmad Jafar Ali yang turut dalam rombongan pelapor.
Melihat komentar seperti itu, sejumlah warga dari Aliansi Pemuda Millenial Tuban bersama garda bangsa serta Gerakan Pemuda Ansor mendatangi Polres Tuban untuk melaporkan akun itu.
Dalam laporan tersebut para pemuda ini juga membawa sejumlah barang bukti ujaran kebencian dari akun Sai Mo di Facebook.
"Laporan ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat, untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial," kata Ahmad.
Sementara itu Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan penyidik saat ini tengah mempelajari laporan dari GP Ansor Tuban terkait ujaran kebencian terhadap kiai mereka yang menjabat sebagai Bupati Tuban tersebut.
Akun itu diduga beberapa kali mengunggah ujaran kebencian dan menghina bupati di kolom komentar di Facebook.
- GP Ansor Bakal Polisikan Suswono Gegara Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran
- Hari Santri 2024, GP Ansor Gelar Apel Pasukan Bertabur Angka 8
- Addin Jauharudin: GP Ansor Siapkan Asta Bisa untuk Menopang Asta Cita Prabowo-Gibran
- Kenakan Seragam Banser, Anindya Bakrie: Kadin Akan Kerja Sama dengan GP Ansor
- Anindya Bakrie Sebut Kadin dan GP Ansor Akan Teken MoU, Begini Penjelasannya
- GP Ansor Kecam Israel Lakukan Genosida di Levant, Desak PBB Bertindak