Berani Jerat Calon Kapolri Tersangka, KPK Harus Diuji Dua Hal Ini
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memuji keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Mahfud menilai, KPK membuktikan sebagai lembaga antikorupsi yang independen dan terbebas dari tekanan politik dan kekuasaan.
"Sebelum ini saya menilai meski selalu berani, KPK itu biasa saja karena tugasnya memang harus begitu. Tapi hari ini saya nilai KPK beraninya luar biasa," tulis Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, Selasa (13/1).
Selain itu, Mahfud juga mendorong KPK segera menetapkan nama-nama yang diberi tanda khusus saat diminta rekomendasi oleh Presiden Joko Widodo ketika menyeleksi calon menteri-menteri Kabinet Kerja sebagai tersangka.
Mahfud menganggap dalam hal ini keberanian KPK patut diuji dan dibuktikan untuk menepis dugaan unsur politik di balik penetapan Budi sebagai tersangka.
"Agar tak dinilai politis @KPK_RI hrs segerakan 2 hal. 1) Calon menteri lain yang distabilo merah segera dijadikan TSK (tersangka). 2) Yang sudah lama TSK segera adili," kata Mahfud.
"Abraham Samad pernah bilang. Yang stabilo merah dan kuning sama-sama akan jd TSK. Merah paling lama 1 tahun, kuning paling lama 2 tahun," timpal Mahfud. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memuji keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Budi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran