Berani Lawan Polisi dengan Sangkur, Langsung Ditembak di Kaki

jpnn.com, TUBAN - Polisi menembak tiga pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Tuban, Jatim. Petugas terpaksa melumpuhkan para pelaku karena berusaha kabur dan melawan saat hendak ditangkap.
Para pelaku ditangkap polisi di tempat persembunyian masing-masing. Di antaranya adalah Damar, warga Desa Gaji-Kerek, Gunawan, warga Desa Tangguangin-Montong, dan Aan Pujianto, warga Desa Kaligede Senori.
AKBP Nanang Suharyono, Kapolres Tuban, menjelaskan, petugas terpaksa menembak kaki para pelaku, lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap. Bahkan salah satu pelaku berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam.
"Akibatnya ketiga pelaku mengalami luka pada bagian betis," ujar Kapolres.
Bersama para pelaku, petugas menyita barang bukti hasil kejahatan berupa 5 unit sepeda motor, 3 buah handphone, dan sebuah helm, serta sebilah sangkur yang digunakan pelaku untuk beraksi.
Kini para pelaku telah mendekam dalam sel tahanan Mapolres Tuban. Pelaku Damar dan Aan Pujianto dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, sementara pelaku Gunawan dijerat Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dan terancam hukuman 7 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)
Terungkap! Peredaran Ganja Melalui Instagram
Polisi menembak kaki para pelaku pencurian yang berusaha melawan dengan senjata tajam sangkur.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Polsek Negara Batin Terima Setoran Judi Sabung Ayam? Irjen Helmy Bilang Begini
- Habiburokhman Ingin Penembak 3 Polisi di Lampung Dihukum Mati