Berani Lawan Polisi dengan Sangkur, Langsung Ditembak di Kaki
jpnn.com, TUBAN - Polisi menembak tiga pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Tuban, Jatim. Petugas terpaksa melumpuhkan para pelaku karena berusaha kabur dan melawan saat hendak ditangkap.
Para pelaku ditangkap polisi di tempat persembunyian masing-masing. Di antaranya adalah Damar, warga Desa Gaji-Kerek, Gunawan, warga Desa Tangguangin-Montong, dan Aan Pujianto, warga Desa Kaligede Senori.
AKBP Nanang Suharyono, Kapolres Tuban, menjelaskan, petugas terpaksa menembak kaki para pelaku, lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap. Bahkan salah satu pelaku berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam.
"Akibatnya ketiga pelaku mengalami luka pada bagian betis," ujar Kapolres.
Bersama para pelaku, petugas menyita barang bukti hasil kejahatan berupa 5 unit sepeda motor, 3 buah handphone, dan sebuah helm, serta sebilah sangkur yang digunakan pelaku untuk beraksi.
Kini para pelaku telah mendekam dalam sel tahanan Mapolres Tuban. Pelaku Damar dan Aan Pujianto dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, sementara pelaku Gunawan dijerat Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dan terancam hukuman 7 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)
Terungkap! Peredaran Ganja Melalui Instagram
Polisi menembak kaki para pelaku pencurian yang berusaha melawan dengan senjata tajam sangkur.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Tak Terima Dipecat dari Polri, Aipda Robig Zaenudin Banding
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Dipecat Polri! Aipda Robig Diberi Waktu 3 Hari
- Aipda Robig Zaenudin Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Dipecat