Berani Mendiskreditkan Polri di Kasus Hermansyah? Nih Ancaman Pak Kapolres
jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo merasa ikut lega dengan tertangkapnya Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31) yang menjadi tersangka penganiayaan atas Hermansyah.
Sebab, penangkapan itu tidak hanya memperjelas peristiwa yang dialami Hermansyah, tapi juga menepis anggapan yang menyebut Polri mendalangi penganiayaan terhadap ahli telematika yang mengungkap kejanggalan kasus chat berkonten porno antara Rizieq Shihab dengan Firza Husein tersebut.
Andri mengatakan, kepolisian memang disudutkan pasca-penganiayaan atas Hermansyah di Tol Jagorawi pada Minggu lalu (9/7). Namun, sambungnya, keterangan pelaku telah mematahkan tudingan bahwa Hermansyah jadi incaran polisi.
“Dasarnya apa mendiskreditkan institusi Polri? Hari ini kami buktikan jika hipotesis saya di awal yang menyebut insiden diawali dengan kejadian senggolan di jalan itu benar," kata dia, Rabu (12/7).
Lebih lanjut dia Andry mengatakan, Polri akan memperkarakan pihak-pihak yang sudah menyebar informasi bahwa Korps Bhayangkara itu mengincar Hermansyah. Berdasar informasi yang beredar di masyarakat, sambung Andry, hal itu telah memicu keresahan.
"Kami akan tempuh jalur hukum bagi pihak yang mengaitkan kejadian dengan Rizieq Shihab. Nanti kami akan koordinasika supaya tidak mengacaukan masyarakat dengan menyebar informasi tanpa dasar," tegasnya.(elf/JPG)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo merasa ikut lega dengan tertangkapnya Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31) yang menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman