Berani Menyoblos Dua Kali, Penjara Menanti
Jumat, 10 Februari 2017 – 00:16 WIB
Marlin mengharapkan pelajaran dari kasus di Kecamatan Pondok Kelapa bisa mencegah masyarakat yang akan melakukan aksi mencoblos dua kali, karena akan merugikan diri sendiri.
Menurutnya, dari KPU sendiri sudah melakukan antisipasi agar tidak ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.
Petugas KPPS akan meminta warga yang sudah menyalurkan hak suaranya akan ditandai jarinya dengan tinta yang sudah disiapkan sebelum keluar dari TPS.
Tinta tersebut tidak mudah dihapus dalam waktu satu hari. “Kami hanya mengimbau jangan mencoblos lebih dari satu kali, konsekuensinya bisa dipenjara,” tegas Marlin. (vla)
Mendekati hari pencoblosan 15 Februari 2017, KPU Bengkulu Tengah semakin gencar menyampaikan sosialisasi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Mulanya Pengurus PDIP Tingkat Desa, Winarti Kini Jadi Bupati
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Daerah Ini Rendah
- Anies-Sandi dan Sultan HB X Dilantik Bersamaan?
- Usai Dilantik, Bupati-Wabup Lembata Naik Angkot
- Dewan Usulkan Pengesahan Bupati dan Wabup Terpilih ke Mendagri
- Presiden Bakal Melantik Empat Gubernur Terpilih di Istana