Berani Nyolong Motor setelah Tenggak 30 Butir Pil Dextro
jpnn.com - KARIMUN - Polsek Tebing berhasil menangkap satu lagi pelaku curanmor, di Kelurahan Meral, Kecamatan Meral, Karimun, Kepri, Kamis (10/3). Eko merupakan hasil pengembangan dari rekannya, Wahyudi Pratama tersangka yang sudah ditangkap lebih awal, Rabu (9/3) lalu.
“Tersangka mengaku saat mencuri sepeda motor di Kapling, ia ditemani Eko,” ujar Kapolsek Tebing, AKP Andi Amir Wahyudi seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group) Minggu (13/3).
Sepeda motor Yamaha Mio yang dicuri memang tidak dikunci stang. Sehingga, Eko yang memiliki sepeda motor membantu mendorong sampai di Jalan Poros.
“Tersangka menghidupkan motor menggunakan pisau dapur,” papar Andi.
Tersangka Wahyudi mengaku nekat mencuri motor tersebut karena telah mengkonsumsi pil dextro. “Saya berani mencurinya setelag konsumsi 30 butir pil dextro,” jelasnya. (san/ray)
KARIMUN - Polsek Tebing berhasil menangkap satu lagi pelaku curanmor, di Kelurahan Meral, Kecamatan Meral, Karimun, Kepri, Kamis (10/3).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun