Berani Nyolong Motor setelah Tenggak 30 Butir Pil Dextro

jpnn.com - KARIMUN - Polsek Tebing berhasil menangkap satu lagi pelaku curanmor, di Kelurahan Meral, Kecamatan Meral, Karimun, Kepri, Kamis (10/3). Eko merupakan hasil pengembangan dari rekannya, Wahyudi Pratama tersangka yang sudah ditangkap lebih awal, Rabu (9/3) lalu.
“Tersangka mengaku saat mencuri sepeda motor di Kapling, ia ditemani Eko,” ujar Kapolsek Tebing, AKP Andi Amir Wahyudi seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group) Minggu (13/3).
Sepeda motor Yamaha Mio yang dicuri memang tidak dikunci stang. Sehingga, Eko yang memiliki sepeda motor membantu mendorong sampai di Jalan Poros.
“Tersangka menghidupkan motor menggunakan pisau dapur,” papar Andi.
Tersangka Wahyudi mengaku nekat mencuri motor tersebut karena telah mengkonsumsi pil dextro. “Saya berani mencurinya setelag konsumsi 30 butir pil dextro,” jelasnya. (san/ray)
KARIMUN - Polsek Tebing berhasil menangkap satu lagi pelaku curanmor, di Kelurahan Meral, Kecamatan Meral, Karimun, Kepri, Kamis (10/3).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Bawa 2,2 Kg Ganja, Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Sempat Masuk DPO, Tersangka Kasus Senpira Diringkus Polisi
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati