Berani Nyolong Motor setelah Tenggak 30 Butir Pil Dextro

jpnn.com - KARIMUN - Polsek Tebing berhasil menangkap satu lagi pelaku curanmor, di Kelurahan Meral, Kecamatan Meral, Karimun, Kepri, Kamis (10/3). Eko merupakan hasil pengembangan dari rekannya, Wahyudi Pratama tersangka yang sudah ditangkap lebih awal, Rabu (9/3) lalu.
“Tersangka mengaku saat mencuri sepeda motor di Kapling, ia ditemani Eko,” ujar Kapolsek Tebing, AKP Andi Amir Wahyudi seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group) Minggu (13/3).
Sepeda motor Yamaha Mio yang dicuri memang tidak dikunci stang. Sehingga, Eko yang memiliki sepeda motor membantu mendorong sampai di Jalan Poros.
“Tersangka menghidupkan motor menggunakan pisau dapur,” papar Andi.
Tersangka Wahyudi mengaku nekat mencuri motor tersebut karena telah mengkonsumsi pil dextro. “Saya berani mencurinya setelag konsumsi 30 butir pil dextro,” jelasnya. (san/ray)
KARIMUN - Polsek Tebing berhasil menangkap satu lagi pelaku curanmor, di Kelurahan Meral, Kecamatan Meral, Karimun, Kepri, Kamis (10/3).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI