Berani Sembunyikan Sapi, Pilih Penjara atau Denda 50 Miliar
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri sangat serius membongkar dugaan ada mafia perdagangan sapi di tingkat pedagang. Usai menggeledah tempat pemotongan sapi dan penggemukan sapi milik PT BAS dan PT TUM, penyidik Mabes Polri mencoba mendalami apakah ada unsur menyembunyikan ribuan ekor sapi.
Untuk membuktikan ada unsur kesengajaan, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Harsono mengatakan, penyidik dari Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri masih akan mengorek keterangan dari para saksi, termasuk pemilik peter nakan dan penggemukan, yaitu BH, PH dan SH.
"Kita masih memeriksa pemilik sapi untuk mengetahui alasannya kenapa sapi malah ditimbun dan tidak dipotong," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/8).
Meski belum ada tersangka, lanjut perwira menengah itu, pemilik sapi tersebut bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Perdagangan. "Kalau memang terbukti, ya bisa saja dikenakan Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Perdagangan. Tapi itu tentunya tergantung hasil pemeriksaan nanti," terangnya.
Dalam pasal 29 ayat (1) dijelaskan, pelaku usaha dilarang menyimpan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu, pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan atau hambatan lalu lintas perdagangan barang.
Pasal tersebut dilanjutkan dalam Pasal 107 UU Perdagangan, bahwa sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 29 ayat (1), pelaku akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah). (fab/jpg)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri sangat serius membongkar dugaan ada mafia perdagangan sapi di tingkat pedagang. Usai menggeledah tempat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan