Berani Tilep BOS, Kadis Bakal Dicopot

Berani Tilep BOS, Kadis Bakal Dicopot
Berani Tilep BOS, Kadis Bakal Dicopot
JAKARTA— Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengancam tidak hanya akan memberikan sanksi finansial kepada Pemerintah Daerah (pemda) yang terlambat menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tetapi juga akan siap untuk memberikan sanksi administrasi kepada kepala dinas (kadis)-nya.

“Sanksi administrasi itu akan diberikan jika kepada dinas pendidikan (Kadisdik) yang terbukti salah mengelola dana penyaluran dana BOS. Sanksi administrasi tersebut bisa berupa mutasi atau pemecatan oleh Kepala Daerah,” ungkap Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (22/3).

Dijelaskan Doni, panggilan akrabnya, pihaknya tidak akan sembarangan dalam menjatuhkan sanksi. Namun,jika memang ada temuan dan terbukti kuat melakukan pelanggaran, maka pemerintah pusat secara tegas akan langsung menjatuhkan sanksi.

“Untuk masalah ini memang harus ditangani secara serius. Pasalnya, dana BOS tersebut merupakan salah satu pelayanan dasar dari pemerintah pusat untuk masyarakat melalui pemerintah daerah. Jika sampai tersendat artinya pemda tidak menjalankan perintah undang undang,” tukasnya.

JAKARTA— Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengancam tidak hanya akan memberikan sanksi finansial

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News