Berani Tilep BOS, Kadis Bakal Dicopot
Rabu, 23 Maret 2011 – 01:52 WIB
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan, 315 kabupaten/kota harus siap menerima ganjaran pemotongan anggaran atau sanksi financial akibat terlalu lambat menyalurkan dana BOS. Namun dipastikan, sanksi finansial itu bukan berupa pemotongan dana BOS. Keputusan pengenaan sanksi financial tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Kemdiknas, Kemdagri dan Kemenkeu. (cha/jpnn)
JAKARTA— Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengancam tidak hanya akan memberikan sanksi finansial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- Wamendiktisaintek: Research Ranking Indonesia Jauh di Bawah Thailand, Vietnam, Malaysia
- Ini Sejumlah Persyaratan Guru PPPK & PNS Ditugaskan di Sekolah Swasta
- Lewat CSR, PIK 2 Berkomitmen Dukung Pembangunan Generasi Emas Indonesia
- Olahkarsa Berkolaborasi dengan Universitas Ciputra
- Global Darussalam Academy Siap Cetak Kader Terbaik Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045