Beranikah KPK Menahan Anas? Johan Budi: Jangan Menguji Kami
jpnn.com - JAKARTA -- Pekan depan Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tersangka dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Anas Urbaningrum.
Lantas apakah KPK berani langsung menahan bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu? Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan, jangan menguji soal takut atau tidaknya KPK menahan seseorang.
"Jangan menguji ketakutan kepada kami. Menegakan hukum itu berdasarkan bukti-bukti dan kelengkapan berkas perkara itu sendiri. Jadi bukan takut," kata Johan Budi, Rabu (21/8).
Dia pun tak ingin jika KPK menahan Anas lantas disebut berani. Menurutnya, proses penahanan seseorang, termasuk Anas adalah rangkaian dari proses penegakan hukum.
"Seseorang ditahan untuk kepetinggan penyidikan dan pengembangan penyidikan," katanya.
Menurutnya, setiap tersangka sudah pasti ditahan. "Menegakan hukum bukan takut tapi bagaimana kelengkapan berkas," paparnya.
Ketua KPK, Abraham Samad, sebelumnya memastikan anak buahnya akan memeriksa Anas pekan depan. Surat pemanggilan terhadap bekas Ketua Umum Partai Demokrat, itu tengah diurus KPK. "Minggu depan kita panggil (Anas)," kata Samad, Rabu (21/8).
Hari ini, KPK menggarap bekas Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh untuk Anas. Sampai saat ini pemeriksaan Angie masih berlangsung.
JAKARTA -- Pekan depan Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tersangka dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada