Beranikah KPK Menahan Anas? Johan Budi: Jangan Menguji Kami
jpnn.com - JAKARTA -- Pekan depan Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tersangka dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Anas Urbaningrum.
Lantas apakah KPK berani langsung menahan bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu? Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan, jangan menguji soal takut atau tidaknya KPK menahan seseorang.
"Jangan menguji ketakutan kepada kami. Menegakan hukum itu berdasarkan bukti-bukti dan kelengkapan berkas perkara itu sendiri. Jadi bukan takut," kata Johan Budi, Rabu (21/8).
Dia pun tak ingin jika KPK menahan Anas lantas disebut berani. Menurutnya, proses penahanan seseorang, termasuk Anas adalah rangkaian dari proses penegakan hukum.
"Seseorang ditahan untuk kepetinggan penyidikan dan pengembangan penyidikan," katanya.
Menurutnya, setiap tersangka sudah pasti ditahan. "Menegakan hukum bukan takut tapi bagaimana kelengkapan berkas," paparnya.
Ketua KPK, Abraham Samad, sebelumnya memastikan anak buahnya akan memeriksa Anas pekan depan. Surat pemanggilan terhadap bekas Ketua Umum Partai Demokrat, itu tengah diurus KPK. "Minggu depan kita panggil (Anas)," kata Samad, Rabu (21/8).
Hari ini, KPK menggarap bekas Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh untuk Anas. Sampai saat ini pemeriksaan Angie masih berlangsung.
JAKARTA -- Pekan depan Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tersangka dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat