Beranikah KPK Tahan Hari Sabarno?
Jumat, 25 Maret 2011 – 17:07 WIB

Beranikah KPK Tahan Hari Sabarno?
JAKARTA - Molornya pemeriksaan Hari Sabarno hingga sore ini menimbulkan spekulasi. Diantaranya, KPK bakal menahan jenderal bintang empat itu setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan pemadam kebakaran (Damkar). Seperti keterangan yang selalu disampaikan ketika berada di KPK, Hari tetap berkukuh tidak tahu menahu dengan kegiatan pengadaan damkar di Kemendagri yang nilainya ratusan miliar rupiah. Hari Sabarno juga mengaku tidak mengenal Samuel Daud, pengusaha rekanan proyek terpidana kasus Damkar dan meninggal saat menjalani hukuman.
Mantan menteri dalam negeri (Mendagri) era Presiden Megawati Soekarnoputri diperiksa sejak pukul 10.00 Wib. Ia terlibat pada pengiriman telegram oleh mantan Dirjen Otda, Oentarto Sindung Mawardu ke sejumlah kepala daerah. Keterlibatan Hari Sabarni diperkuat oleh keterangan beberapa gubernur, walikota, serta bupati untuk dalam kasus yang sama telah divonis oleh majelis hakim.
Baca Juga:
Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak KPK mengenai akan ada penahanan tersangka. Juru Bicara KPK Johan Budi yang berusaha dikonfirmasi belum memberikan jawaban saat ditanya melalui pesan pendek ke telepon selulernya.
Baca Juga:
JAKARTA - Molornya pemeriksaan Hari Sabarno hingga sore ini menimbulkan spekulasi. Diantaranya, KPK bakal menahan jenderal bintang empat itu setelah
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah