Beranikah KPK Tahan Hari Sabarno?
Jumat, 25 Maret 2011 – 17:07 WIB

Beranikah KPK Tahan Hari Sabarno?
JAKARTA - Molornya pemeriksaan Hari Sabarno hingga sore ini menimbulkan spekulasi. Diantaranya, KPK bakal menahan jenderal bintang empat itu setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan pemadam kebakaran (Damkar). Seperti keterangan yang selalu disampaikan ketika berada di KPK, Hari tetap berkukuh tidak tahu menahu dengan kegiatan pengadaan damkar di Kemendagri yang nilainya ratusan miliar rupiah. Hari Sabarno juga mengaku tidak mengenal Samuel Daud, pengusaha rekanan proyek terpidana kasus Damkar dan meninggal saat menjalani hukuman.
Mantan menteri dalam negeri (Mendagri) era Presiden Megawati Soekarnoputri diperiksa sejak pukul 10.00 Wib. Ia terlibat pada pengiriman telegram oleh mantan Dirjen Otda, Oentarto Sindung Mawardu ke sejumlah kepala daerah. Keterlibatan Hari Sabarni diperkuat oleh keterangan beberapa gubernur, walikota, serta bupati untuk dalam kasus yang sama telah divonis oleh majelis hakim.
Baca Juga:
Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak KPK mengenai akan ada penahanan tersangka. Juru Bicara KPK Johan Budi yang berusaha dikonfirmasi belum memberikan jawaban saat ditanya melalui pesan pendek ke telepon selulernya.
Baca Juga:
JAKARTA - Molornya pemeriksaan Hari Sabarno hingga sore ini menimbulkan spekulasi. Diantaranya, KPK bakal menahan jenderal bintang empat itu setelah
BERITA TERKAIT
- Muhaimin Mampir ke Sundown Markette, Dukung Sinergitas UMKM Bersama Pemerintah
- Mendapat Promosi Bintang Tiga, Laksda Edwin Menempati Jabatan Baru Sebagai Wagub Lemhannas
- Mulai Senin 17 Maret, Harga Tiket Bus Mudik Lebaran Mulai Naik, jadi Sebegini
- Presidium PNI Salurkan Bantuan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Bekasi
- Lepasliarkan 265 Ekor Burung di TN Gunung Halimun Salak, Menhut: Jangan Ditembak,Ya
- Menhut: 7 Juta Hektar Lahan Bisa Dimanfaatkan untuk Perhutanan Sosial