Beranikah KPK Tahan Hari Sabarno?
Jumat, 25 Maret 2011 – 17:07 WIB

Beranikah KPK Tahan Hari Sabarno?
JAKARTA - Molornya pemeriksaan Hari Sabarno hingga sore ini menimbulkan spekulasi. Diantaranya, KPK bakal menahan jenderal bintang empat itu setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan pemadam kebakaran (Damkar). Seperti keterangan yang selalu disampaikan ketika berada di KPK, Hari tetap berkukuh tidak tahu menahu dengan kegiatan pengadaan damkar di Kemendagri yang nilainya ratusan miliar rupiah. Hari Sabarno juga mengaku tidak mengenal Samuel Daud, pengusaha rekanan proyek terpidana kasus Damkar dan meninggal saat menjalani hukuman.
Mantan menteri dalam negeri (Mendagri) era Presiden Megawati Soekarnoputri diperiksa sejak pukul 10.00 Wib. Ia terlibat pada pengiriman telegram oleh mantan Dirjen Otda, Oentarto Sindung Mawardu ke sejumlah kepala daerah. Keterlibatan Hari Sabarni diperkuat oleh keterangan beberapa gubernur, walikota, serta bupati untuk dalam kasus yang sama telah divonis oleh majelis hakim.
Baca Juga:
Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak KPK mengenai akan ada penahanan tersangka. Juru Bicara KPK Johan Budi yang berusaha dikonfirmasi belum memberikan jawaban saat ditanya melalui pesan pendek ke telepon selulernya.
Baca Juga:
JAKARTA - Molornya pemeriksaan Hari Sabarno hingga sore ini menimbulkan spekulasi. Diantaranya, KPK bakal menahan jenderal bintang empat itu setelah
BERITA TERKAIT
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik