Beranikah KPK Tahan Hari Sabarno?
Jumat, 25 Maret 2011 – 17:07 WIB
JAKARTA - Molornya pemeriksaan Hari Sabarno hingga sore ini menimbulkan spekulasi. Diantaranya, KPK bakal menahan jenderal bintang empat itu setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan pemadam kebakaran (Damkar). Seperti keterangan yang selalu disampaikan ketika berada di KPK, Hari tetap berkukuh tidak tahu menahu dengan kegiatan pengadaan damkar di Kemendagri yang nilainya ratusan miliar rupiah. Hari Sabarno juga mengaku tidak mengenal Samuel Daud, pengusaha rekanan proyek terpidana kasus Damkar dan meninggal saat menjalani hukuman.
Mantan menteri dalam negeri (Mendagri) era Presiden Megawati Soekarnoputri diperiksa sejak pukul 10.00 Wib. Ia terlibat pada pengiriman telegram oleh mantan Dirjen Otda, Oentarto Sindung Mawardu ke sejumlah kepala daerah. Keterlibatan Hari Sabarni diperkuat oleh keterangan beberapa gubernur, walikota, serta bupati untuk dalam kasus yang sama telah divonis oleh majelis hakim.
Baca Juga:
Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak KPK mengenai akan ada penahanan tersangka. Juru Bicara KPK Johan Budi yang berusaha dikonfirmasi belum memberikan jawaban saat ditanya melalui pesan pendek ke telepon selulernya.
Baca Juga:
JAKARTA - Molornya pemeriksaan Hari Sabarno hingga sore ini menimbulkan spekulasi. Diantaranya, KPK bakal menahan jenderal bintang empat itu setelah
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis