Beranikah KPK Tahan Hari Sabarno?

Beranikah KPK Tahan Hari Sabarno?
Beranikah KPK Tahan Hari Sabarno?
JAKARTA - Molornya pemeriksaan Hari Sabarno hingga sore ini menimbulkan spekulasi. Diantaranya, KPK bakal menahan jenderal bintang empat itu setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan pemadam kebakaran (Damkar).

Mantan menteri dalam negeri (Mendagri) era Presiden Megawati Soekarnoputri diperiksa sejak pukul 10.00 Wib. Ia terlibat pada pengiriman telegram oleh mantan Dirjen Otda, Oentarto Sindung Mawardu ke sejumlah kepala daerah. Keterlibatan Hari Sabarni diperkuat oleh keterangan beberapa gubernur, walikota, serta bupati untuk  dalam kasus yang sama telah divonis oleh majelis hakim.

Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak KPK mengenai akan ada penahanan tersangka. Juru Bicara KPK Johan Budi yang berusaha dikonfirmasi belum memberikan jawaban saat ditanya melalui pesan pendek ke telepon selulernya.

Seperti keterangan yang selalu disampaikan ketika berada di KPK, Hari tetap berkukuh tidak tahu menahu dengan kegiatan pengadaan damkar di Kemendagri yang nilainya ratusan miliar rupiah. Hari Sabarno juga mengaku tidak mengenal Samuel Daud, pengusaha rekanan proyek terpidana kasus Damkar  dan meninggal saat menjalani hukuman.

JAKARTA - Molornya pemeriksaan Hari Sabarno hingga sore ini menimbulkan spekulasi. Diantaranya, KPK bakal menahan jenderal bintang empat itu setelah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News