Berantas Buta Aksara, PNS Wajib Nyumbang
Jumat, 06 Mei 2011 – 11:41 WIB
SELONG- Bupati Lombok Timur (Lotim) HM Sukiman Azmy, punya cara sendiri dalam penuntasan buta aksara di daerahnya. Modelnya berupa setiap akan naik pangkat PNS diwajibkan menyumbang uang. Keputusan ini diambil saat rapat koordinasi pengentasan buta aksara di Rupatama Bupati Lotim, Kamis (5/5). Ditambahkan, keputusan ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama. Karena jika harus menuntaskan buta aksara sendiri, sebagian besar PNS merasa keberatan. Pasalnya, sebagain besar PNS khawatir tidak memiliki banyak waktu untuk mengajar warga buta aksara. “Selain itu, para PNS juga bingung untuk mengajar. Kecuali guru mungkin tidak ada masalah,” tegasnya.
Besarnya sumbangan untuk PNS yang naik pangakat disesuaikan dengan golongan. Golongan IV diwajibkan menyumbang sebesar Rp 400 ribu dan golongan III Rp 200 ribu. Sedangkan untuk golongan II sebesar Rp 100 ribu.
Baca Juga:
“Sebelumnya untuk CPNS diwajibkan menuntaskan buta aksara sebanyak sepuluh warga belajar, sedangkan untuk PNS sebanyak dua orang,” Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Lotim, H Muh Suruji
Baca Juga:
SELONG- Bupati Lombok Timur (Lotim) HM Sukiman Azmy, punya cara sendiri dalam penuntasan buta aksara di daerahnya. Modelnya berupa setiap akan naik
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Babak Final Spelling Bee Competition Besutan EF Kids & Teens Digelar Minggu Depan
- Puluhan Tahun Digaji Seadanya, Guru Honorer di Jawa Barat Menjerit
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus