Berantas Jasa Remitansi Tak Resmi
BNP2TKI Beri Edukasi Cara Pengiriman Uang

jpnn.com - JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berupaya untuk tidak hanya melindungi para pekerja migran asal tanah air di luar negeri. Institusi yang kini dipimpin Nurson Wahid itu juga tengah berupaya mengamankan kiriman uang atau remitansi dari para TKI kepada keluarga mereka di kampung halaman.
Nusron mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak TKI yang menggunakan jasa remitansi ilegal. Menurutnya, remitansi ilegal itu rawan diselewengkan dan TKI bisa kehilangan uang yang harusnya dikirim ke keluarga mereka.
Karenanya Nusron berupaya mengikis keberadaan jasa remitansi ilegal. “Remittance illegal harus dihentikan karena merugikan TKI miliaran rupiah dalam jangka waktu panjang," ujar di kantor BNP2TKI, Jakarta, Senin (30/3).
Mantan anggota komisi keuangan dan perbankan DPR RI itu lantas membeberkan data remitansi versi Bank Indonesia (BI) selama beberapa tahun terakhir. Merujuk data BI, jumlah remitansi pada 2012 mencapai Rp 67 triliun. Angkanya kemudian melinjak menjadi Rp 90 triliyun pada 2013. Sedangkan pada 2014, remitansi dari TKI di luar negeri mencapau 97 triliun, sementara untuk awal tahun 2015 sudah Rp 7 triliun.
Nusron menduga angka riil remitansi bisa lebih besar lagi dibanding catatan BI. “Ada yang tidak terdata oleh Bank Indonesia karena pengiriman yang dilakukan secara ilegal," jelasnya.
Karenanya Nusron menegaskan, BNP2TKI juga menyediakan layanan pelatihan bagi para TKI yang hendak mengirim uang ke tanah air. Melalui kerjasama dengan Bank Dunia dan perbankan nasional, BNP2TKI menyelenggarakan program “Edukasi Keuangan dalam Rangka Pengelolaan Remittance untuk Kegiatan Produktif” sejak tahun 2011.
Melalui program itu pula BNP2TKI dalam periode 2010–2014, BNP2TKI telah melakukan pelatihan keuangan bagi 8.360 TKI, calon TKI maupun keluarganya.Melalui pelatihan itu, BNP2TKI mengajari cara pengiriman dan penerimaan uang kiriman dengan mengutamakan layanan pengiriman resmi yang memberikan jaminan keamanan bagi TKI.
"TKI memiliki resiko yang tinggi saat bekerja di luar negeri, setelah bekerja susah payah juga masih ada yang harus menanggung penderitaan karena kesalahan dalam mengirim uangnya ke tanah air dalam bentuk yang kita kenal sebagai remittance," katanya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berupaya untuk tidak hanya melindungi para pekerja migran asal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasto Siap Hadapi Sidang, Tambah Penasihat Hukum dari Profesional dan Aktivis HAM
- Prabowo Janjikan THR Karyawan Swasta, BUMD, dan BUMN Cair Paling Lambat di Tanggal Ini
- Padi Siap Panen Terendam Banjir di Grobogan, Wamentan Langsung Lakukan Hal Ini
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!
- Seusai Membongkar Hibisc Fantasy Puncak, Dedi Mulyadi Bakal Audit Seluruh BUMD Jabar
- KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi