Berantas Judi Online Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap 16 Tersangka

Nasriadi menyampaikan apresiasi khusus kepada Polres yang aktif mengungkap lebih dari satu kasus, dan berharap keberhasilan ini dapat menjadi dorongan bagi jajaran lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dalam pemberantasan judi online.
“Kami akan terus mendorong seluruh Polres untuk lebih proaktif mengungkap kasus judi online. Diharapkan dengan semakin masifnya upaya pemberantasan, situasi Kamtibmas di wilayah Riau akan lebih kondusif, khususnya menghadapi Pilkada Riau,” tambahnya.
Dengan adanya upaya ini, Polda Riau berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah gangguan Kamtibmas yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi di wilayah Riau. (mcr36/jpnn)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, menangkap 16 orang pelaku judi di Bumi Lamcang Kuning.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Kapolda Riau Kunjungi Candi Muara Takus, Ajak Masyarakat Jaga dan Lestarikan Warisan Budaya
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Irjen Herry Tinjau Pospam di Pelalawan, Ring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan