Berantas Judi Online Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap 16 Tersangka
Nasriadi menyampaikan apresiasi khusus kepada Polres yang aktif mengungkap lebih dari satu kasus, dan berharap keberhasilan ini dapat menjadi dorongan bagi jajaran lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dalam pemberantasan judi online.
“Kami akan terus mendorong seluruh Polres untuk lebih proaktif mengungkap kasus judi online. Diharapkan dengan semakin masifnya upaya pemberantasan, situasi Kamtibmas di wilayah Riau akan lebih kondusif, khususnya menghadapi Pilkada Riau,” tambahnya.
Dengan adanya upaya ini, Polda Riau berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah gangguan Kamtibmas yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi di wilayah Riau. (mcr36/jpnn)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, menangkap 16 orang pelaku judi di Bumi Lamcang Kuning.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- 6 Perempuan di Singkawang Terlibat Judi Online, Langsung Digulung Polisi
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya