Berantas Judi Online, Kominfo Luncurkan Kanal Edukasi Baru

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) fokus memberantas praktik judi online yang makin marak di Indonesia.
Selain terus menyisir dan memblokir situs-situs yang terindikasi, Kominfo meluncurkan kanal baru, https://s.id/bersamastopjudol, untuk mengedukasi masyarakat dan menindak tegas aktivitas judi online.
"Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak negatif berupa kerugian finansial, gangguan mental, dan sosial. Oleh karena itu, diperlukan tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong dalam keterangannya, Rabu (3/7).
Dia menjelaskan kanal tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan melaporkan praktik judi online.
Layanan yang tersedia termasuk Hotline Stop Judi Online, salinan Keputusan Presiden No.21 Tahun 2024, Booklet Stop Judi Online, Video Iklan Layanan Masyarakat, dan konten-konten yang bisa disebar masyarakat.
Edukasi yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko dan dampak buruk dari judi online.
Kominfo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan kanal ini demi pemberantasan judi online.
Usman juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas judi online melalui aduankonten.id, email email: aduankonten@kominfo.go.id.
Kominfo meluncurkan kanal edukasi baru untuk memberantas praktik judi online yang makin marak di Indonesia.
- Dasco Dituding Terlibat Judol, Mantan Anggota Tim Mawar: Upaya Intelijen Asing Gembosi Pemerintah
- Fitnah dan Insinuasi Tingkat Tinggi Terhadap Sufmi Dasco Ahmad
- Aktivis Kritik Pemberitaan soal Dasco, Terlalu Menghakimi Sepihak
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- Gandeng Kapolri, Menteri Meutya Siap Tangani BTS Palsu dan Judi Online