Berantas Judi Online, Kominfo Luncurkan Kanal Edukasi Baru

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) fokus memberantas praktik judi online yang makin marak di Indonesia.
Selain terus menyisir dan memblokir situs-situs yang terindikasi, Kominfo meluncurkan kanal baru, https://s.id/bersamastopjudol, untuk mengedukasi masyarakat dan menindak tegas aktivitas judi online.
"Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak negatif berupa kerugian finansial, gangguan mental, dan sosial. Oleh karena itu, diperlukan tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong dalam keterangannya, Rabu (3/7).
Dia menjelaskan kanal tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan melaporkan praktik judi online.
Layanan yang tersedia termasuk Hotline Stop Judi Online, salinan Keputusan Presiden No.21 Tahun 2024, Booklet Stop Judi Online, Video Iklan Layanan Masyarakat, dan konten-konten yang bisa disebar masyarakat.
Edukasi yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko dan dampak buruk dari judi online.
Kominfo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan kanal ini demi pemberantasan judi online.
Usman juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas judi online melalui aduankonten.id, email email: aduankonten@kominfo.go.id.
Kominfo meluncurkan kanal edukasi baru untuk memberantas praktik judi online yang makin marak di Indonesia.
- Gandeng Kapolri, Menteri Meutya Siap Tangani BTS Palsu dan Judi Online
- Paramount Petals Gencarkan Gerakan Sehat dan Cerdas bagi Anak Usia Dini hingga Lansia
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online
- ISSF Dorong Pemberantasan Judi Online Multi Sektor
- Hobi Judi Online 1XBET, Pengusaha Ini Habiskan Rp 6 Miliar
- Relawan Bakti BUMN Menginspirasi Siswa SD di Merauke Lewat Edukasi & Makanan Bergizi