Berantas Judi Online, Kominfo Luncurkan Kanal Edukasi Baru
Rabu, 03 Juli 2024 – 21:37 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan kanal edukasi baru untuk memberantas praktik judi online yang makin marak di Indonesia. Foto dok. Kominfo
Lebih lanjut dikatakan judi online menyebabkan berbagai konsekuensi negatif seperti kecanduan, kehilangan pekerjaan, keretakan keluarga, utang, dan sanksi hukum.
Baca Juga:
Usman menegaskan pentingnya menjaga diri dan orang-orang terdekat dari bahaya judi online. Pemerintah berharap dengan kerja sama yang baik, praktik judi online dapat diminimalisir dan diberantas.
Dia mengajak seluruh masyarakat untuk membentengi diri dan bersama-sama menghentikan praktik judi online. (esy/jpnn)
Kominfo meluncurkan kanal edukasi baru untuk memberantas praktik judi online yang makin marak di Indonesia.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Dasco Dituding Terlibat Judol, Mantan Anggota Tim Mawar: Upaya Intelijen Asing Gembosi Pemerintah
- Fitnah dan Insinuasi Tingkat Tinggi Terhadap Sufmi Dasco Ahmad
- Aktivis Kritik Pemberitaan soal Dasco, Terlalu Menghakimi Sepihak
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi