Berantas Judi Online, Kominfo Luncurkan Kanal Edukasi Baru

Berantas Judi Online, Kominfo Luncurkan Kanal Edukasi Baru
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan kanal edukasi baru untuk memberantas praktik judi online yang makin marak di Indonesia. Foto dok. Kominfo

Lebih lanjut dikatakan judi online menyebabkan berbagai konsekuensi negatif seperti kecanduan, kehilangan pekerjaan, keretakan keluarga, utang, dan sanksi hukum. 

Usman menegaskan pentingnya menjaga diri dan orang-orang terdekat dari bahaya judi online. Pemerintah berharap dengan kerja sama yang baik, praktik judi online dapat diminimalisir dan diberantas.

Dia mengajak seluruh masyarakat untuk membentengi diri dan bersama-sama menghentikan praktik judi online. (esy/jpnn) 

Kominfo meluncurkan kanal edukasi baru untuk memberantas praktik judi online yang makin marak di Indonesia.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News