Berantas Korupsi, Janji Kajati Sultra Ditagih
Jumat, 09 Maret 2012 – 01:08 WIB
Dengan indikasi penyimpangan tersebut, GMPH Sultra mendesak Kejati Sultra memanggil dan memeriksa Kadishub Butur. Mereka mendesak pihak kejaksaan berkomitmen dalam mengusut tuntas indikasi mark-up dalam proyek itu. "Kami telah membawakan data pihak kejaksaan pada akhir 2011, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan tindak lanjutnya," ungkapnya.
Baca Juga:
Perwakilan GMPH Sultra diterima oleh Kabag humas Kejati, Baharuddin SH, di ruang Humas dan Penkum Kejati. Baharudin menjelaskan surat tindak lanjut laporan tersebut telah dikirim ke Kejaksaan Negeri (kejari) Raha sejak 29 Februari lalu, melalui jasa pengiriman PT. Kirta gaya Pustaka. Apabila dalam waktu 30 hari sejak diterima pihak Kejari Raha belum ada tindak lanjutnya maka Kejati berhak menegur dan menanyakan tentang perkembangan laporan tersebut dan berjanji akan terus mengawal. Marilah kita sama-sama menunggu pihak kejari Raha bekerja," ungkapnya. (p9/aka)
KENDARI - Sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemerhati Hukum (GMPH) Sultra kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas