Berantas Korupsi, Janji Kajati Sultra Ditagih
Jumat, 09 Maret 2012 – 01:08 WIB

Berantas Korupsi, Janji Kajati Sultra Ditagih
Dengan indikasi penyimpangan tersebut, GMPH Sultra mendesak Kejati Sultra memanggil dan memeriksa Kadishub Butur. Mereka mendesak pihak kejaksaan berkomitmen dalam mengusut tuntas indikasi mark-up dalam proyek itu. "Kami telah membawakan data pihak kejaksaan pada akhir 2011, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan tindak lanjutnya," ungkapnya.
Baca Juga:
Perwakilan GMPH Sultra diterima oleh Kabag humas Kejati, Baharuddin SH, di ruang Humas dan Penkum Kejati. Baharudin menjelaskan surat tindak lanjut laporan tersebut telah dikirim ke Kejaksaan Negeri (kejari) Raha sejak 29 Februari lalu, melalui jasa pengiriman PT. Kirta gaya Pustaka. Apabila dalam waktu 30 hari sejak diterima pihak Kejari Raha belum ada tindak lanjutnya maka Kejati berhak menegur dan menanyakan tentang perkembangan laporan tersebut dan berjanji akan terus mengawal. Marilah kita sama-sama menunggu pihak kejari Raha bekerja," ungkapnya. (p9/aka)
KENDARI - Sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemerhati Hukum (GMPH) Sultra kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku