Berantas Korupsi, Perlu Pemahaman Ulang
Segera Revisi Keppres No 80/2003
Kamis, 11 Desember 2008 – 21:03 WIB
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengaku banyak menerima keluhan sekaligus masukan dari para kepala daerah terkait upaya pemberantasan korupsi.Sebab, banyak kepala daerah yang takut atau ragu-ragu dalam mengambil sebuah keputusan, karena khawatir disebut korupsi.
"Saya tadi banyak mendapat masukan dari para gubernur, karena ternyata banyak gubernur yang ragu-ragu mengambil sebuah kebijakan karena khawatir akan menyalahi aturan atau dianggap telah melakukan praktik korupsi," ujar Presiden SBY saat menggelar konferensi pers usai membuka Rapat Kerja Gubernur se-Indonesia di Gedung Depdagri, Jakarta, Kamis (11/12). Raker akan berlangsung hingga besok (hari ini, Jum'at, 12/12). Selain dihadiri para gubernur, termasuk Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE MP, nampak hadir para pejabat eselon dua dan tiga di lingkungan pemda masing-masing.
Baca Juga:
Menurut SBY, untuk merespon persoalan yang dihadapi para kepala daerah itu, dirinya akan segera berkoordinasi dengan para penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga para auditor seperti BPK, BPKP termasuk PPATK. "Saya akan segera berkoordinasi dengan semua pihak terkait, apakah kepolisian, kejaksaan maupun para auditor agar ada pemahaman ulang tentang pemberantasan korupsi," tegas SBY.
Ditegaskan SBY, pemahaman ulang bukan berarti para penegak hukum membiarkan terjadinya praktik korupsi di tanah air, hanya saja harus ada persepsi yang sama tentang apa yang disebut sebagai tindakan korupsi, sehingga tidak ada lagi ruang abu-abu yang bisa membuat para kepala daerah terjerat kasus korupsi. "Apalagi di tengah upaya kita untuk mengatasi dampak dari krisis keuangan global ini. Para kepala daerah harus berani membuat keputusan yang cepat dan tepat. Namun bukan berarti kita tidak transparan atau tidak akuntabel," ulas Presiden.
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengaku banyak menerima keluhan sekaligus masukan dari para kepala daerah terkait upaya pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Sidang Putusan Sengketa Pilwako Pekanbaru Digelar Pekan Depan, Masyarakat Diajak Doakan Kemenangan AMAN
- Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro, Legislator NasDem: Pimpinan Polri Tidak Boleh Melindungi
- Tolak PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 & R3 Kabupaten Serang Bakal Berjuang di Jakarta
- Menag Nasaruddin: Jadikan Peringatan Isra Mikraj sebagai Persiapan Sambut Ramadan
- Legislator NasDem Anggap APH Bisa Usut Kasus Terbitnya Sertifikat di Laut
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik