Berantas Korupsi, Perlu Pendekatan Follow The Money
Sabtu, 07 Juli 2012 – 19:35 WIB
JAKARTA -- Ketua Kelompok Regulasi Direktorat Hukum dan Regulasi PPATK, Fithriadi Muslim mengatakan banyak kendala dalam mengungkap tindak pidana korupsi karena sangat kompleks. Selain itu, perkaranya juga terorganisir, locus delicti bersifat batas negara, dan menggunakan alat atau sarana kejahatan yang canggih.
"Korupsi umumnya dilakukan berjamaah. Khawatir menjadi tersangka menyebabkan mereka saling menutupi sehingga menyulitkan penyidikan," kata Fithriadi dalam seminar "Komunikasi dan Permasalahan Korupsi di Indonesia, Sabtu (7/7), di Universitas Mercu Buana, di Jakarta.
Dia menegaskan, dalam memberantas korupsi juga sulit untuk mengungkap aktor intelektualnya. Sebab, aktor intelektual itu seringkali tidak terlibat langsung dalam aksi kejahatan. "Aktor intelektual korupsi jika kita lihat dari beberapa case yang mencuat melibatkan para pejabat, petinggi partai politik, penegak hukum," kata Fithriadi.
Menurutnya, korupsi sering sering baru terungkap setelah dalam tenggang waktu yang lama. "Sehingga hal ini menyulitkan pengumpulan bukti-bukti yang kemungkinan sudah hilang atau dimusnahkan," katanya.
JAKARTA -- Ketua Kelompok Regulasi Direktorat Hukum dan Regulasi PPATK, Fithriadi Muslim mengatakan banyak kendala dalam mengungkap tindak pidana
BERITA TERKAIT
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?