Berantas Korupsi, Perlu Pendekatan Follow The Money
Sabtu, 07 Juli 2012 – 19:35 WIB

Berantas Korupsi, Perlu Pendekatan Follow The Money
JAKARTA -- Ketua Kelompok Regulasi Direktorat Hukum dan Regulasi PPATK, Fithriadi Muslim mengatakan banyak kendala dalam mengungkap tindak pidana korupsi karena sangat kompleks. Selain itu, perkaranya juga terorganisir, locus delicti bersifat batas negara, dan menggunakan alat atau sarana kejahatan yang canggih.
"Korupsi umumnya dilakukan berjamaah. Khawatir menjadi tersangka menyebabkan mereka saling menutupi sehingga menyulitkan penyidikan," kata Fithriadi dalam seminar "Komunikasi dan Permasalahan Korupsi di Indonesia, Sabtu (7/7), di Universitas Mercu Buana, di Jakarta.
Dia menegaskan, dalam memberantas korupsi juga sulit untuk mengungkap aktor intelektualnya. Sebab, aktor intelektual itu seringkali tidak terlibat langsung dalam aksi kejahatan. "Aktor intelektual korupsi jika kita lihat dari beberapa case yang mencuat melibatkan para pejabat, petinggi partai politik, penegak hukum," kata Fithriadi.
Menurutnya, korupsi sering sering baru terungkap setelah dalam tenggang waktu yang lama. "Sehingga hal ini menyulitkan pengumpulan bukti-bukti yang kemungkinan sudah hilang atau dimusnahkan," katanya.
JAKARTA -- Ketua Kelompok Regulasi Direktorat Hukum dan Regulasi PPATK, Fithriadi Muslim mengatakan banyak kendala dalam mengungkap tindak pidana
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung