Berantas Korupsi, Perlu Pendekatan Follow The Money
Sabtu, 07 Juli 2012 – 19:35 WIB

Berantas Korupsi, Perlu Pendekatan Follow The Money
Dijelaskan juga, pelaku korupsi biasanya menggunakan atau mengalihkan hasil yang diperoleh dari korupsi dalam bentuk lain, nama orang lain. Sehingga, sulit terjangkau oleh hukum.
Kata dia, kalau melihat kendala yang ada dalam memberantas korupsi, perlu suatu terobosan baru atau perubahan strategi pengungkapan kejahatan korupsi. Paradigma baru dalam pemberantasan kejahatan korupsi itu misalnya, dipahami bahwa hasil kejahatan merupakan live blood atau darah yang menghidupi kejahatan.
Karenanya, aliran darah itu perlu diputus dan dihentikan. Sebab, harta kekayaan hasil kejahatan adalah titik terlemah dari rantai kejahatan. "Kesulitan membuktikan perbuatan pidana dan pertanggungjawaban aktor intelektual kejahatan diatasi dengan menelusuri harta kekayaan hasil kejahatan atau follow the money," katanya.
Dia mengatakan, follow the money, diharapkan melengkapi pendekatan pemberantasan korupsi yang ada. "Perlu sama-sama dikembangkan, bagaimana pendekatan follow the money ini bisa dimasyarakatkan dan dimanfaatkan, sehingga korupsi bisa diatasi," ujarnya.
JAKARTA -- Ketua Kelompok Regulasi Direktorat Hukum dan Regulasi PPATK, Fithriadi Muslim mengatakan banyak kendala dalam mengungkap tindak pidana
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung