Berantas Korupsi, SBY Diminta Terbitkan Perppu
Kamis, 23 Desember 2010 – 03:03 WIB

Berantas Korupsi, SBY Diminta Terbitkan Perppu
Menurut Moestahid, terjebaknya bangsa ini ke lembah keterpurukan yang memalukan, disebabkan ditinggalkannya Pancasila sebagai dasar negara hingga korupsi merajalela.
Kondisi ini diperparah dengan memudarnya kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegak hukum, polisi, kejaksaan dan kehakiman. Ketiga lembaga penegak hukum itu terkesan biasa-biasa saja dalam menyikapinya. Sikap biasa-biasa dalam menindak korupsi itulah yang paling menyerembabkan nasib bangsa ini ke arah yang tidak menentu.
"Menyerahkan perkara korupsi kepada lembaga penegakan hukum, polisi, kejaksaan dan kehakiman, sama artinya dengan memberikan perlindungan yang sempurna kepada koruptor," tegasnya.
Selain kasus korupsi, Padmanagri juga menyikap kasus Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang juga telah menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. "Dari kedua kasus (Korupsi dan DIY) kepercayaan masyarakat kepada pemerintah pendulumnya sedang bergeser kearah yang mengkhawatirkan," imbuh Achmad.
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Paguyuban mantan Angggota DPR-RI (PP Padmanagri), Ir Achmad Moestahid Astari, minta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi