Berantas Korupsi, SBY Diminta Terbitkan Perppu
Kamis, 23 Desember 2010 – 03:03 WIB
Menurut Moestahid, terjebaknya bangsa ini ke lembah keterpurukan yang memalukan, disebabkan ditinggalkannya Pancasila sebagai dasar negara hingga korupsi merajalela.
Kondisi ini diperparah dengan memudarnya kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegak hukum, polisi, kejaksaan dan kehakiman. Ketiga lembaga penegak hukum itu terkesan biasa-biasa saja dalam menyikapinya. Sikap biasa-biasa dalam menindak korupsi itulah yang paling menyerembabkan nasib bangsa ini ke arah yang tidak menentu.
"Menyerahkan perkara korupsi kepada lembaga penegakan hukum, polisi, kejaksaan dan kehakiman, sama artinya dengan memberikan perlindungan yang sempurna kepada koruptor," tegasnya.
Selain kasus korupsi, Padmanagri juga menyikap kasus Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang juga telah menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. "Dari kedua kasus (Korupsi dan DIY) kepercayaan masyarakat kepada pemerintah pendulumnya sedang bergeser kearah yang mengkhawatirkan," imbuh Achmad.
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Paguyuban mantan Angggota DPR-RI (PP Padmanagri), Ir Achmad Moestahid Astari, minta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- Peresmian Kuil Hindu, Kemenhut Meminjamkan 2 Gajah Buat Acara Penyucian
- Polda Sulsel Siap Tindak Oknum yang Mengaveling Tanah di Hutan Mangrove
- Kajian Dominus Litis, Mahasiswa dan Pakar Hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power
- Mendes PDT Soroti Kasus Pemerasan Kades oleh Oknum LSM & Wartawan Gadungan
- Status Gunung Awu di Sangihe Turun Menjadi Waspada
- Antisipasi Lonjakan Harga, APPDI Dorong Pemerintah Terbitkan Izin Impor Sapi Reguler