Berantas Mafia Pangan, Kinerja Menteri Amran Diapresiasi Wantimpres
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Sidarto Danusubroto mengapresiasi kinerja Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang tegas terhadap mafia di sektor pangan.
"Presiden memiliki concern untuk memberantas mafia di semua bidang, khususnya masalah pangan. Tidak boleh lagi ada celah yang dikuasai mafia," ujarnya di Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbang) Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Mantan Ketua MPR RI ini pun mengapresiasi kesuksesan Menteri Amran dalam menggenjot produksi empat komoditas strategis sejak 2016 hingga 201, sehingga, berhasil memenuhi kebutuhan nasional dan kelebihannya di ekspor.
"Saya apresiasi apa yang dilakukan Mentan selama tiga tahun mewujudkan swasembada pangan dan melawan mafia pangan," ungkap Sidarto.
Pada kesempatan sama, tokoh publik Sys Ns, juga berpendapat demikian. "Fair saja, saya tidak di pemerintahan, tapi menurut saya, baguslah kinerjanya," katanya.
Pasalnya, kata Tenaga Ahli Badan Ekonomi Kreatif (Barekraf) ini, Menteri Amran sukses mewujudkan swasembada untuk komoditas beras, cabai, jagung, dan bawang merah.
"Itu sudah hebat. Dari dulu impor, sekarang ekspor," aku aktor senior bernama lengkap RM Aryo Heroe Syswanto Ns Soerio Soebagio tersebut.
Apalagi, lanjut Sys Ns, tugas pemerintah adalah mengenyangkan perut, menenangkan hati dan otak rakyatnya.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Sidarto Danusubroto mengapresiasi kinerja Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang tegas terhadap mafia di
- Kementan-Pupuk Indonesia Teken Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025
- Pupuk Subsidi 2025 Dialokasikan Rp 46,8 T, Mentan Amran Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
- Pemprov Kalsel Siapkan 41.829 Hektare Untuk Optimalisasi Lahan Rawa
- Pelaku Usaha Harapkan Prabowo Bentuk Badan Otoritas Sawit