Berantas Makanan Mengandung Babi, BPOM Minta Bantuan Masyarakat

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia, meminta partisipasi masyarakat untuk memberantas produk makanan illegal yang diduga mengandung babi.
"Dukungan dari masyarakat sangat kita harapkan partisipasinya. Caranya dengan menginformasikan ke Balai POM yang terdapat di 31 provinsi di Indonesia. Karena tidak mungkin kita bekerja sendiri," ujar Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM, Hendri Siswadi, di Jakarta, Minggu (1/6).
Namun masyarakat perlu mengatahui, bahwa jenis makanan yang telah ditarik dari pasaran adalah yang masuk kategori ilegal. "Kalau ada produk makanan yang mengandung babi tapi punya izin edar tidak masalah," katanya.
Syarat lain, makanan yang mengandung zat babi juga tidak boleh dicampur dengan makanan lain yang teregistrasi halal. Harus ada rak tersendiri dan diberi penjelasan yang jelas di rak tersebut makanan non halal.
Dengan kebijakan ini maka masyarakat dapat dengan mudah mengenalinya dan tidak terjebak membeli produk yang tidak diinginkan. (gir/jpnn)
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia, meminta partisipasi masyarakat untuk memberantas produk makanan illegal yang diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia