Berantas Makanan Mengandung Babi, BPOM Minta Bantuan Masyarakat
jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia, meminta partisipasi masyarakat untuk memberantas produk makanan illegal yang diduga mengandung babi.
"Dukungan dari masyarakat sangat kita harapkan partisipasinya. Caranya dengan menginformasikan ke Balai POM yang terdapat di 31 provinsi di Indonesia. Karena tidak mungkin kita bekerja sendiri," ujar Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM, Hendri Siswadi, di Jakarta, Minggu (1/6).
Namun masyarakat perlu mengatahui, bahwa jenis makanan yang telah ditarik dari pasaran adalah yang masuk kategori ilegal. "Kalau ada produk makanan yang mengandung babi tapi punya izin edar tidak masalah," katanya.
Syarat lain, makanan yang mengandung zat babi juga tidak boleh dicampur dengan makanan lain yang teregistrasi halal. Harus ada rak tersendiri dan diberi penjelasan yang jelas di rak tersebut makanan non halal.
Dengan kebijakan ini maka masyarakat dapat dengan mudah mengenalinya dan tidak terjebak membeli produk yang tidak diinginkan. (gir/jpnn)
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia, meminta partisipasi masyarakat untuk memberantas produk makanan illegal yang diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Viral, Video Jokowi Nyatakan Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- YLPKGI, Yayasan di Balik Program Percontohan Makan Bergizi Gratis di DIY