Berantas Narkoba, BNN: Daerah Perbatasan Perlu Perhatian

Berantas Narkoba, BNN: Daerah Perbatasan Perlu Perhatian
Berantas Narkoba, BNN: Daerah Perbatasan Perlu Perhatian

jpnn.com - PONTIANAK - Maraknya peredaran narkotika dan obat-obat terlarang masuk di Kalimantan Barat melalui jalur perbatasan antarnegara seperti Entikong, Sanggau menuai keprihatinan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) berharap Kementerian Daerah Tertinggal dan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat bisa memberikan perhatian serius untuk meningkatkan kesejahteraan warga perbatasan.

Humas BNN Pusat, Sumirat mengatakan perbatasan Kalbar dengan negara tetangga cukup luas, untuk yang resmi di jalur Entikong, Sanggau sementara untuk yang tidak resmi mencapai sepanjang jalur perbatasan dapat dikatakan tidak ada pengawasan.

“Untuk antisipasi mudahnya narkoba masuk ke Kalbar, kami berharap masyarakat mau bersatu padu bekerjasama memberikan informasi jika mengetahui ada penyelundupan obat-obat terlarang,” katanya, kemarin.

Pihaknya juga mengajak Kementerian Daerah Tertinggal dan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Kesejahteraan Rakyat agar memberikan perhatian, agar warga di perbatasan secara ekonomi lebih sejahtera. Dia berharap dengan peningkatan kesejahteraan warga perbatasan, masyarakat mau bekerjasama dengan pemerintah untuk memberantas peredaran gelap narkoba yang jelas-jelas membahayakan.

“Dengan peningkatan kesejahteraan itu, saya yakin warga perbatasan akan dengan sukarela memberi informasi adanya peredaran atau masuknya narkoba di Kalbar,” ucapnya.

Selama ini, lanjut dia, tidak dipungkiri penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Kalbar kerap melewati jalur resmi Entikong Kabupaten Sanggau.

“Hasil pengungkapan kasus, hampir semuanya masuk dari jalur resmi itu dan beberapa kasus oknum-oknum penjaga perbatasan yang terlibat, seperti petugas Bae Cukai,” ujarnya.

PONTIANAK - Maraknya peredaran narkotika dan obat-obat terlarang masuk di Kalimantan Barat melalui jalur perbatasan antarnegara seperti Entikong,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News