Berantas Narkoba, Periksa Urine Anggota DPR

Berantas Narkoba, Periksa Urine Anggota DPR
Berantas Narkoba, Periksa Urine Anggota DPR
Ia menegaskan, untuk memberantas narkoba dan miras ini harus tegas dan jelas. "Tidak cukup perda. Bila perlu miras ini dimasukkan dalam Undang-undang," ungkapnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani prihatin narkoba dan minuman keras sudah merambah ke semua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News